Direktur N.Co Living by NIX Diciduk, Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di THM

Kamis, 9 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri akhirnya menangkap otak di balik dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam N.Co Living by NIX.

Sosok yang dimaksud adalah Reindy alias Rendy Sentosa, direktur tempat hiburan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB di kawasan parkir Black Owl PIK, Golf Island Beach Theme Park, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Reindy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal April 2026. Penetapan itu berdasarkan laporan polisi dan hasil pengembangan kasus narkoba yang lebih dulu diungkap penyidik.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Reindy tanpa perlawanan.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

Awal Kasus: Narkoba di Tempat Hiburan Bali

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di N.Co Living by NIX yang berlokasi di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Serius Benahi Pasar Tanah Abang, Digitalisasi Jadi Andalan

Dari penggerebekan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang, yakni:

  • NGAKAN GEDE RUPAWAN (pengedar)
  • BERIL CHOLIF ARROHMAN (kapten/penghubung ke tamu)
  • STEVE WIBISONO (manajer operasional)

“Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan. Para pelaku menyebut keterlibatan langsung sang direktur,” ungkap Brigjen Eko, Rabu (9/4/2026).

Diduga Izin Edarkan Narkoba demi Raup Untung

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, Reindy diduga tidak hanya mengetahui, tetapi juga mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Bahkan, ada dugaan kuat terjadi permufakatan antara Reindy, manajer, dan pihak lain untuk menjadikan narkoba sebagai “daya tarik” pengunjung.

Tujuannya jelas: meningkatkan omzet dan keuntungan bisnis hiburan malam itu.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 2 unit ponsel (iPhone 16 Pro Max dan Oppo)
  • Kartu GSM aktif
  • Buku rekening dan kartu ATM atas nama tersangka
Baca Juga :  Ribuan Jalan Berlubang di Jakut Ditambal, Warga Keluhkan Hasil Bergelombang

Barang bukti ini kini tengah didalami untuk menelusuri jaringan serta aliran dana.

Usai ditangkap, Reindy langsung digelandang ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.

Langkah lanjutan yang kini dilakukan antara lain:

  • Gelar perkara untuk penetapan pasal
  • Pemeriksaan digital forensik
  • Penelusuran aliran dana
  • Pengembangan jaringan pelaku lain
  • Pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kasus ini memperlihatkan modus baru peredaran narkoba yang menyusup ke bisnis hiburan malam.

Polisi memastikan tidak akan berhenti pada satu tersangka. Selanjutnya, aparat akan memburu seluruh jaringan yang terlibat hingga tuntas.

Aparat membongkar kasus ini untuk menekan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan dan menghentikan pelaku yang menjadikan pengunjung sebagai target pasar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:35 WIB

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terbaru

Inovasi tablet ringkas Apple. Bocoran Bloomberg mengungkap kehadiran IP rating tahan air serta layar OLED pada iPad mini mendatang. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPad Mini Generasi Baru Bawa Sertifikasi Tahan Air

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:31 WIB

Sengkarut rilis game paling dinanti. Rockstar Games mengonfirmasi penukaran kode digital GTA 6 di PS5 terikat aturan region lock ketat, memicu risiko pemblokiran akun. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Terapkan Region Lock GTA 6 PS5 dan Ancam Gamer

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:15 WIB