Direktur N.Co Living by NIX Diciduk, Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di THM

Kamis, 9 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Bareskrim Polri akhirnya menangkap otak di balik dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam N.Co Living by NIX.

Sosok yang dimaksud adalah Reindy alias Rendy Sentosa, direktur tempat hiburan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB di kawasan parkir Black Owl PIK, Golf Island Beach Theme Park, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Reindy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal April 2026. Penetapan itu berdasarkan laporan polisi dan hasil pengembangan kasus narkoba yang lebih dulu diungkap penyidik.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Reindy tanpa perlawanan.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

Awal Kasus: Narkoba di Tempat Hiburan Bali

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di N.Co Living by NIX yang berlokasi di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga :  Venezuela Tolak Blokade Laut Trump, Tuding AS Ingin Curi Minyak

Dari penggerebekan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang, yakni:

  • NGAKAN GEDE RUPAWAN (pengedar)
  • BERIL CHOLIF ARROHMAN (kapten/penghubung ke tamu)
  • STEVE WIBISONO (manajer operasional)

“Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan. Para pelaku menyebut keterlibatan langsung sang direktur,” ungkap Brigjen Eko, Rabu (9/4/2026).

Diduga Izin Edarkan Narkoba demi Raup Untung

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, Reindy diduga tidak hanya mengetahui, tetapi juga mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Bahkan, ada dugaan kuat terjadi permufakatan antara Reindy, manajer, dan pihak lain untuk menjadikan narkoba sebagai โ€œdaya tarikโ€ pengunjung.

Tujuannya jelas: meningkatkan omzet dan keuntungan bisnis hiburan malam itu.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 2 unit ponsel (iPhone 16 Pro Max dan Oppo)
  • Kartu GSM aktif
  • Buku rekening dan kartu ATM atas nama tersangka
Baca Juga :  Polri Mutasi 1.086 Personel Desember 2025, Polwan Duduki Jabatan Strategis

Barang bukti ini kini tengah didalami untuk menelusuri jaringan serta aliran dana.

Usai ditangkap, Reindy langsung digelandang ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.

Langkah lanjutan yang kini dilakukan antara lain:

  • Gelar perkara untuk penetapan pasal
  • Pemeriksaan digital forensik
  • Penelusuran aliran dana
  • Pengembangan jaringan pelaku lain
  • Pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kasus ini memperlihatkan modus baru peredaran narkoba yang menyusup ke bisnis hiburan malam.

Polisi memastikan tidak akan berhenti pada satu tersangka. Selanjutnya, aparat akan memburu seluruh jaringan yang terlibat hingga tuntas.

Aparat membongkar kasus ini untuk menekan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan dan menghentikan pelaku yang menjadikan pengunjung sebagai target pasar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB