JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Mulai Sabtu, 10 Januari 2026, ruas jalan itu berubah menjadi satu lajur satu arah hingga 19 Juli 2026.
Kebijakan ini mendukung lanjutan Tahap II pembangunan sistem tata air Kawasan Fatmawati untuk mengurangi genangan dan banjir di Jakarta Selatan.
Dishub DKI Jakarta menegaskan rekayasa lalu lintas ini sementara dan mengimbau pengendara segera menyesuaikan rute untuk menghindari kemacetan.
“Sehubungan dengan Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembangunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi mulai 10 Januari hingga 19 Juli 2026,” tulis Dishub melalui akun resmi, Minggu (11/1/2026).
Titik Lokasi Pekerjaan
Dishub mencatat, pekerjaan berlangsung di tiga titik utama Jalan Haji Nawi, dengan perubahan signifikan pada pola lalu lintas:
- Depan Kyabin Studios
Jalan yang semula dua lajur kini menjadi satu lajur satu arah selama proyek berlangsung. - Depan Kopi Kenangan
Kondisi jalan berubah dari dua lajur menjadi satu lajur satu arah. - Depan Showroom BYD
Ruas jalan dialihkan menjadi satu lajur satu arah demi mendukung kelancaran proyek.
Skema Rekayasa Lalu Lintas
Sementara itu, Dishub juga menetapkan sejumlah pengalihan arus kendaraan, sebagai berikut:
- Dishub DKI Jakarta memberlakukan sistem satu arah di Jalan Haji Nawi, dari simpang Marga Guna Raya–Radio Dalam Raya ke simpang Jalan Haji Raya, dengan arus timur ke barat.
- Selain itu, Dishub mengalihkan kendaraan dari Jalan Marga Guna ke Jalan Haji Nawi/Fatmawati lewat Radio Dalam Raya–Haji Salim I–Haji Raya.
- Sementara itu, Dishub mengarahkan arus dari Jalan Hidup Baru ke Jalan Marga Guna melalui Haji Raya–Haji Nawi Raya–Marga Guna Raya–putar balik–Radio Dalam Raya.
- Adapun kendaraan dari Radio Dalam Raya menuju Haji Nawi dialihkan lewat Haji Salim I–Haji Raya.
- Sedangkan Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya hingga Jalan Fatmawati tetap berlaku dua arah.
Dishub DKI Jakarta mengimbau pengendara mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, dan memakai jalur alternatif selama proyek berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















