Polres Mojokerto Tangkap Waria Produksi Video Porno Gay, Jual Konten di Medsos

Sabtu, 6 September 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) pelaku produksi video porno gay yang dijual melalui grup media sosial. Foto, Dok-Ilustrasi

Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29) pelaku produksi video porno gay yang dijual melalui grup media sosial. Foto, Dok-Ilustrasi

MOJOKERTO, POSNEWS.CO.ID – Polres Mojokerto menangkap M Fatoni Aris Cahyono alias Fathin Oktavia (29), seorang waria yang memproduksi dan menjual video porno sesama jenis melalui media sosial.

Fathin membuat konten asusila itu sendiri dan menawarkan ke anggota grup tertutup dengan sistem membership.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli dunia maya. “Kami menemukan akun Fathin Oktavia yang menawarkan konten asusila hubungan sesama jenis,” ujar Fauzy.

Fauzy menambahkan, Fathin memanfaatkan grup dan jejaring media sosial untuk merekrut pasangannya sekaligus menjadi aktor dalam konten tersebut.

Ia menjual video porno melalui grup tertutup, di mana anggota yang ingin masuk harus membayar Rp150 ribu melalui rekening atas nama M Fatoni Aris Cahyono. Setelah membayar, polisi menyebut Fathin mengirim tautan atau link untuk mengakses grup tersebut.

Polisi menangkap Fathin di kosnya di Dusun Tegaldadi, Mojosari, Mojokerto, Selasa (2/9/2025) pukul 21.00 WIB. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Anak Perempuan Tewas Terlindas Truk Kontainer

Selain itu, polisi menjerat Fathin dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polisi masih mendalami jaringan dan kemungkinan adanya korban lain terkait kasus ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB