Napi Narkoba Kabur 2024 dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayu Wicaksono alias Ncek tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap di Myanmar. (Posnews/Polres Lampung Timur)

Bayu Wicaksono alias Ncek tiba di Gedung Bareskrim Polri setelah ditangkap di Myanmar. (Posnews/Polres Lampung Timur)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian narapidana kasus narkotika Bayu Wicaksono alias Ncek akhirnya berakhir.

Buronan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada 2024 itu berhasil ditangkap di Tachileik, Myanmar.

Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Ia dikawal penyidik setelah menjalani proses pemulangan dari Myanmar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bayu terlihat mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit. Setelah tiba, ia langsung dibawa masuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditangkap di Myanmar

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Bayu.

Menurut Eko, Bayu ditangkap otoritas Myanmar di Tachileik pada 17 Juli 2026. Setelah itu, tim gabungan Polri melakukan proses penjemputan dan membawa buronan tersebut kembali ke Indonesia.

Baca Juga :  Hengki Haryadi Jadi Wakapolda Riau, Polisi Berani Penumpas Kejahatan Besar

“DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Proses pemulangan melibatkan Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divhubinter Polri.

Tim penjemput dilaporkan tiba kembali di Indonesia pada Minggu sore sebelum Bayu dibawa ke Bareskrim.

Kabur Sejak April 2024

Bayu sebelumnya menjadi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Ia melarikan diri pada 21 April 2024.

Saat itu, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung membenarkan adanya narapidana yang kabur dari rutan tersebut.

Sejak melarikan diri, Bayu masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelariannya berlangsung lebih dari dua tahun hingga akhirnya terdeteksi berada di Myanmar.

Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Lintas Negara

Perkara Bayu menjadi perhatian karena polisi menduga ia memiliki peran penting dalam jaringan narkotika lintas negara.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Rp8,7 Miliar dan Tetapkan 287 WNA Tersangka Judi Online

Bayu diduga kuat menjadi salah satu pengendali jaringan narkoba yang beroperasi di Malaysia. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.

Penangkapan di Myanmar sekaligus menunjukkan bahwa pelaku kejahatan narkotika lintas negara tidak mudah bersembunyi hanya dengan berpindah yurisdiksi.

Pulang untuk Hadapi Proses Hukum

Pemulangan Bayu menjadi langkah penting bagi aparat untuk melanjutkan proses hukum terhadap narapidana yang sebelumnya melarikan diri.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan narkotika memiliki jaringan yang dapat bergerak melintasi batas negara.

Karena itu, kerja sama antara aparat penegak hukum dan otoritas negara lain menjadi bagian penting dalam mengejar buronan.

Kini Bayu telah kembali berada di Indonesia. Pelarian panjangnya berakhir, tetapi proses hukum terhadap dirinya belum selesai.

Aparat masih harus mengungkap secara terang peran Bayu, jaringan yang terhubung dengannya, serta kemungkinan aktivitas narkotika selama masa pelariannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut, Ini 13 Kejahatan yang Masuk Daftar DPR
NU Sepakati Larangan Rangkap Jabatan untuk Rais Aam dan Ketum PBNU
Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang, Pengungsi Kini 192.303 Orang
Hercules Terekam di Lokasi Demo, GRIB Jaya Bongkar Duduk Perkara
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Bogor
MBG Tak Cukup Bergizi, Keamanan Makanan Juga Wajib Dijaga
Pimpinan DPR Terima AMPB, Aspirasi RUU Perampasan Aset Dibahas
Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Napi Narkoba Kabur 2024 dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:26 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut, Ini 13 Kejahatan yang Masuk Daftar DPR

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:16 WIB

NU Sepakati Larangan Rangkap Jabatan untuk Rais Aam dan Ketum PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang, Pengungsi Kini 192.303 Orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Hercules Terekam di Lokasi Demo, GRIB Jaya Bongkar Duduk Perkara

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi korban dari reruntuhan Gedung Hogwan yang ambruk di Bumiayu, Brebes. (Posnews/Ist)

DAERAH

Gedung Kolonial Ambruk di Bumiayu, 3 Warga Tewas Tertimbun

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:04 WIB

Blizzard resmi merilis spesifikasi minimum Overwatch Rush yang ramah ponsel lawas Android dan iOS menjelang peluncuran di Indonesia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spesifikasi Minimum Overwatch Rush Ramah Pengguna Ponsel

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:34 WIB

Harga kartu grafis NVIDIA RTX 3060 12GB melonjak hingga 500 Dolar AS akibat kelangkaan pasokan cip di tengah ledakan industri AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Harga NVIDIA RTX 3060 12GB Melonjak Mendekati 500 Dolar

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:28 WIB