Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah di Pulau Lancang, Turunkan 15 Personel

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama warga mengangkut ratusan kilogram sampah saat aksi bersih pantai di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan. (Posnews/Ist)

Personel Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama warga mengangkut ratusan kilogram sampah saat aksi bersih pantai di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan. (Posnews/Ist)

KEPULAUAN SERIBU, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya tancap gas membersihkan pesisir Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (19/2/2026).

Aksi ini menjadi bagian nyata dukungan terhadap Program Presiden RI 2026 sekaligus perang terbuka melawan sampah laut.

Sebanyak 15 personel Ditpolairud turun langsung ke lapangan. Mereka bahu-membahu bersama Lurah Pulau Pari Muhammad Yusuf, petugas PPSU Pulau Lancang, kelompok nelayan, hingga warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi aparat dan masyarakat ini menyasar tumpukan sampah yang mencemari garis pantai.

Baca Juga :  Banjir Kebon Pala, Tim SAR Polairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Petugas menyisir pesisir dan mengangkut sampah plastik, potongan kayu, serta limbah rumah tangga yang terbawa arus laut.

Hasilnya, sekitar 200 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dalam beberapa jam. Selanjutnya, petugas PPSU membawa seluruh sampah ke tempat penampungan untuk dikelola lebih lanjut.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mustofa, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremonial.

“Kami wujudkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian laut lewat aksi nyata. Kami juga mengajak masyarakat tidak membuang sampah ke laut dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tegasnya.

Baca Juga :  Gelembung AI : Investasi Triliunan Dolar yang Belum Balik Modal

Selain menggelar aksi bersih pantai, Ditpolairud juga menyerahkan perlengkapan kebersihan seperti sapu lidi, pengki, dan tempat sampah kepada petugas PPSU.

Langkah ini diharapkan memperkuat perawatan lingkungan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu yang menjadi destinasi wisata bahari unggulan Jakarta.

Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendukung agenda nasional 2026 yang berfokus pada kebersihan dan keberlanjutan lingkungan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB