Diundang Tapi Dibungkam, Ahli Forensik Ngamuk di Ruang Komisi

Rabu, 19 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika sudah tidak dihargai. Apapun yang dilakukan dan dibicarakan tidak akan didengar bahkan sadisnya dilarang bicara. Padahal sama-sama orang terpelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar langsung naik pitam. Ia datang baik-baik ke ruang audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, tetapi ujungnya hanya diperbolehkan melihat tanpa boleh bicara.

Akibat itu, ia mempertanyakan mengapa komisi yang katanya ingin mendengar dua sisi justru memberi panggung hanya untuk satu kubu.

“Kami komplain ke Prof. Jimly. Jurnalis saja wajib cover both sides. Masa Komite Reformasi Polri cuma mau dengar cerita versi mereka? Di dalam ada Otto Hasibuan yang bebas nyodorin data,” semprot Rismon, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Remisi Natal 2025, Putri Candrawathi Dapat Pengurangan Hukuman 1 Bulan

Selanjutnya, Rismon mengaku disodori dua pilihan yang dianggapnya tidak masuk akal: keluar dari ruangan atau tetap duduk di belakang tetapi dilarang bersuara. Baginya, kehadirannya menjadi sia-sia jika hanya berperan sebagai pajangan.

“Kami bukan penonton, Prof. Jimly. Di situ ada Otto Hasibuan, kuasa hukum pelapor Joko Widodo. Ini jelas nggak fair,” gerutunya.

Tak berhenti di situ, Rismon juga melayangkan komplain ke Presiden Prabowo. Ia menilai suara tersangka sekalipun tetap punya hak untuk didengar. Sebelum walk out, ia sempat meninggalkan buku Jokowi’s White Paper untuk para komisioner sebagai bentuk protes.

Baca Juga :  64 Warga Sipil Tewas Akibat Serangan Drone di Rumah Sakit Darfur

Kemudian, ia menegaskan bahwa riset terhadap dokumen publik seharusnya dibantah dengan riset pula, bukan dibungkam dengan status tersangka. “Kami simpulkan palsu, ya bantah dong pakai penelitian. Biar rakyat yang nilai,” tegasnya.

Terakhir, Rismon menyentil keras cara penyelesaian perkara ini. “Masih tersangka saja sudah dilarang ngomong. Kalau kami manipulasi, mana mungkin kami publikasikan dalam buku. Manipulasi itu biasanya di ruang gelap, bukan terang-terangan,” tutupnya sengak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB