Diundang Tapi Dibungkam, Ahli Forensik Ngamuk di Ruang Komisi

Rabu, 19 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika sudah tidak dihargai. Apapun yang dilakukan dan dibicarakan tidak akan didengar bahkan sadisnya dilarang bicara. Padahal sama-sama orang terpelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar langsung naik pitam. Ia datang baik-baik ke ruang audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, tetapi ujungnya hanya diperbolehkan melihat tanpa boleh bicara.

Akibat itu, ia mempertanyakan mengapa komisi yang katanya ingin mendengar dua sisi justru memberi panggung hanya untuk satu kubu.

“Kami komplain ke Prof. Jimly. Jurnalis saja wajib cover both sides. Masa Komite Reformasi Polri cuma mau dengar cerita versi mereka? Di dalam ada Otto Hasibuan yang bebas nyodorin data,” semprot Rismon, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Indonesia Aman, Densus 88 Ringkus 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025

Selanjutnya, Rismon mengaku disodori dua pilihan yang dianggapnya tidak masuk akal: keluar dari ruangan atau tetap duduk di belakang tetapi dilarang bersuara. Baginya, kehadirannya menjadi sia-sia jika hanya berperan sebagai pajangan.

“Kami bukan penonton, Prof. Jimly. Di situ ada Otto Hasibuan, kuasa hukum pelapor Joko Widodo. Ini jelas nggak fair,” gerutunya.

Tak berhenti di situ, Rismon juga melayangkan komplain ke Presiden Prabowo. Ia menilai suara tersangka sekalipun tetap punya hak untuk didengar. Sebelum walk out, ia sempat meninggalkan buku Jokowi’s White Paper untuk para komisioner sebagai bentuk protes.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Disorot, Komisi Reformasi Pastikan Polri Hentikan Penugasan Jabatan Sipil

Kemudian, ia menegaskan bahwa riset terhadap dokumen publik seharusnya dibantah dengan riset pula, bukan dibungkam dengan status tersangka. “Kami simpulkan palsu, ya bantah dong pakai penelitian. Biar rakyat yang nilai,” tegasnya.

Terakhir, Rismon menyentil keras cara penyelesaian perkara ini. “Masih tersangka saja sudah dilarang ngomong. Kalau kami manipulasi, mana mungkin kami publikasikan dalam buku. Manipulasi itu biasanya di ruang gelap, bukan terang-terangan,” tutupnya sengak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB