Diundang Tapi Dibungkam, Ahli Forensik Ngamuk di Ruang Komisi

Rabu, 19 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika sudah tidak dihargai. Apapun yang dilakukan dan dibicarakan tidak akan didengar bahkan sadisnya dilarang bicara. Padahal sama-sama orang terpelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar langsung naik pitam. Ia datang baik-baik ke ruang audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri, tetapi ujungnya hanya diperbolehkan melihat tanpa boleh bicara.

Akibat itu, ia mempertanyakan mengapa komisi yang katanya ingin mendengar dua sisi justru memberi panggung hanya untuk satu kubu.

“Kami komplain ke Prof. Jimly. Jurnalis saja wajib cover both sides. Masa Komite Reformasi Polri cuma mau dengar cerita versi mereka? Di dalam ada Otto Hasibuan yang bebas nyodorin data,” semprot Rismon, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 23 Desember 2025, Hujan Ringan–Sedang Mengintai Jelang Libur Nataru

Selanjutnya, Rismon mengaku disodori dua pilihan yang dianggapnya tidak masuk akal: keluar dari ruangan atau tetap duduk di belakang tetapi dilarang bersuara. Baginya, kehadirannya menjadi sia-sia jika hanya berperan sebagai pajangan.

“Kami bukan penonton, Prof. Jimly. Di situ ada Otto Hasibuan, kuasa hukum pelapor Joko Widodo. Ini jelas nggak fair,” gerutunya.

Tak berhenti di situ, Rismon juga melayangkan komplain ke Presiden Prabowo. Ia menilai suara tersangka sekalipun tetap punya hak untuk didengar. Sebelum walk out, ia sempat meninggalkan buku Jokowi’s White Paper untuk para komisioner sebagai bentuk protes.

Baca Juga :  Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Kemudian, ia menegaskan bahwa riset terhadap dokumen publik seharusnya dibantah dengan riset pula, bukan dibungkam dengan status tersangka. “Kami simpulkan palsu, ya bantah dong pakai penelitian. Biar rakyat yang nilai,” tegasnya.

Terakhir, Rismon menyentil keras cara penyelesaian perkara ini. “Masih tersangka saja sudah dilarang ngomong. Kalau kami manipulasi, mana mungkin kami publikasikan dalam buku. Manipulasi itu biasanya di ruang gelap, bukan terang-terangan,” tutupnya sengak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB