Dua Kerangka Hangus di Kwitang, Polisi Bongkar Misteri Kematian di Ruko Bekas Kerusuhan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Ist)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Dua kerangka manusia yang hangus terbakar di Kwitang, Jakarta Pusat masih misteri. Polisi wajib kembali mengungkap tabir kelam kerusuhan Kwitang dengan penemuan mayat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menemukan dua kerangka manusia hangus yang tertimbun plafon bekas kebakaran di gedung ruko dan kantor ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Penemuan ngeri itu terungkap ketika tim teknisi memeriksa kondisi bangunan yang luluh lantak akibat kerusuhan besar di sekitar Mako Brimob Kwitang pada 29 Agustus 2025.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya langsung menyisir lokasi, melakukan olah TKP, dan mengirim dua kerangka ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi serta pengambilan DNA.

Baca Juga :  Operasi BNN di Sumut: 200 Kg Ganja Aceh Diamankan, 3 Tersangka Ditangkap

“Kami menemukan dua kerangka dalam kondisi hangus dan sulit dikenali. Kerangka tertimbun plafon yang terbakar. Penyidikan forensik masih berjalan, dan perkembangan akan kami sampaikan,” kata Susatyo, Jumat (31/10/2025).

Penemuan itu terjadi Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saksi Indra Dona Sakti mencium bau busuk menyengat saat mengecek bangunan yang gosong.

Saat menyisir lantai satu, ia melihat tulang-belulang terbakarsatu kerangka bahkan terjepit unit AC dan tertimbun puing plafon. Ia langsung memanggil rekannya, Suwardi, dan melapor ke Polsek Senen.

Polisi merespons cepat, memasang garis polisi, dan mengevakuasi kerangka ke RS Polri.

Penyidik menduga kedua korban terjebak dan tewas saat kerusuhan besar Kawasan Kwitang pada 29 Agustus 2025 lalu.

Baca Juga :  Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Gedung tersebut diketahui menjadi titik panas bentrokan brutal massa dan aparat.

Sampai kini, identitas korban masih misterius. Polisi membuka peluang bahwa para korban adalah warga yang hilang saat amuk massa.

“Kami menunggu hasil DNA. Jika ada keluarga yang kehilangan anggota sejak kerusuhan, silakan datang untuk identifikasi,” ujar Susatyo.

Polisi Kejar Jejak Kematian

Polisi kini menganalisis rekaman CCTV, memanggil saksi tambahan, dan memeriksa daftar orang hilang. Aparat menegaskan penyelidikan tidak akan berhenti sampai identitas korban dan penyebab kematian terungkap.

Warga sekitar mengaku merinding karena temuan ini kembali mengungkit memori horor kerusuhan yang membakar kawasan Senen.

Kasus ditangani Polsek Senen dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta
Dinkes DKI: Nakes yang Hina Pasien BPJS Yurizal Bukan Pegawai RSUD
MRT Jakarta Ubah Arus Lalu Lintas Glodok dan Kota Tua Mulai 10 Agustus
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah Berawan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta Diusut, Puslabfor Telusuri Titik Awal Api

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 8 Agustus 2026, Jakarta Cerah Berawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PKB DKI Dorong Perda Pesantren untuk 107 Pesantren Jakarta

Berita Terbaru

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB