Dua Pria Curi AC Mal Tambora Jakarta Barat, Kerugian Rp14 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus jaket ojol digunakan pelaku untuk menipu warga. Dok-Pol. Jakbar

Modus jaket ojol digunakan pelaku untuk menipu warga. Dok-Pol. Jakbar

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) setelah mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menimbulkan kerugian sekitar Rp14 juta.

Aksi pencurian terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, namun baru terungkap setelah Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Pomdam Jaya Limpahkan Kasus Pembunuhan Bankir BRI Sidang Militer Terbuka

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa DM dan FM menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

“Mereka menjual AC curian seharga Rp500 ribu per unit,” ujar AKP Sudrajat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan DM adalah mantan juru parkir, sedangkan FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Keduanya mengaku terdorong kebutuhan hidup untuk nekat mencuri.

Baca Juga :  Xpander Tabrak Mobil Parkir dan Pejalan Kaki di Citra 6 Kalideres, Satu Orang Tewas

Meski begitu, polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa himpitan ekonomi bukan alasan membenarkan kejahatan. “Langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat,” kata AKP Sudrajat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru