Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS Mata Unsri, Kemenkes Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korban bullying atau perundungan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Korban bullying atau perundungan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di RSUP M. Hoesin Palembang.

Langkah keras ini diambil setelah terungkap dugaan bullying atau perundungan sistematis terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri).

Keputusan tersebut menjadi sinyal keras pemerintah terhadap praktik menyimpang yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran.

Selanjutnya, Kemenkes mengungkap penghentian program dilakukan usai tim investigasi menemukan praktik tidak sehat dalam pelaksanaan PPDS.

Dugaan perundungan itu tidak hanya bersifat verbal dan psikologis, tetapi juga menjurus pada pungutan liar yang dilakukan sesama peserta PPDS.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan investigasi menemukan indikasi kuat praktik perundungan berupa permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Institusi Diminta Bertanggung Jawab

Sementara itu, Kemenkes menuntut RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran Unsri bertanggung jawab penuh atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama masa pembekuan, seluruh aktivitas yang berpotensi mengandung perundungan wajib dihentikan dan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan institusi.

Selain itu, Kemenkes mendesak pemberian sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor senior yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus mahasiswa berinisial OA.

Korban Diduga Alami Tekanan Mental Berat

Fakta mencengangkan terungkap di balik kasus ini. Seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perlakuan tidak manusiawi dari seniornya.

Baca Juga :  Krisis Kesehatan di Sumatera Barat, 22 Ribu Pengungsi Diserang ISPA dan Demam

Korban dilaporkan dipaksa membiayai berbagai kebutuhan pribadi senior, mulai dari uang semester, pesta, perlengkapan olahraga, produk kecantikan, hingga konsumsi harian—di luar kewajiban akademik.

Bahkan, informasi yang beredar menyebut korban sempat mengalami gangguan mental serius hingga diduga melakukan percobaan bunuh diri dan akhirnya mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan kedokteran nasional. Pemerintah menilai praktik perundungan dan pungutan liar tidak boleh ditoleransi karena merusak integritas profesi medis dan membahayakan keselamatan mental peserta didik.

Kemenkes menegaskan pembenahan total sistem PPDS harus dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru