Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menuding seorang oknum petugas meminta uang kepada pengelola Rumah Belajar Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Unggahan tersebut viral di Facebook dan memicu gelombang reaksi dari warganet.

Akun Rumah Belajar Merah Putih (Rumbel Merput) mengunggah narasi yang menyebut seorang pria diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan bangunan rumah belajar tersebut berdiri di lokasi tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menuai ribuan komentar dari pengguna media sosial.

Unggahan Viral Picu Gelombang Reaksi Warganet

Pantauan Posnews menunjukkan kolom komentar dipenuhi beragam tanggapan. Sebagian besar warganet mengecam dugaan tindakan tersebut dan meminta aparat mengusutnya secara transparan.

Baca Juga :  Dinkes DKI, Belum Ada Super Flu di Jakarta - Warga Tetap Diminta Waspada

Beberapa komentar bahkan mendesak agar dugaan pungutan liar diproses sesuai hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.

Meski demikian, komentar-komentar di media sosial merupakan pendapat pribadi para pengguna dan bukan merupakan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum.

Satpol PP Jakarta Utara Lakukan Penelusuran

Menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial, Kasatpol PP Jakarta Utara Budhi Novian memastikan jajarannya langsung bergerak melakukan penelusuran.

Petugas mengumpulkan informasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mendatangi Rumah Belajar Merah Putih di Kelurahan Cilincing untuk melakukan klarifikasi kepada pengelola.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, Budhi Novian menyatakan bahwa orang yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara bukan merupakan personel Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.

Sebaliknya, yang bersangkutan diketahui bertugas sebagai Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

Satpol PP DKI Periksa Oknum yang Dilaporkan

Budhi Novian menjelaskan bahwa Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa oknum tersebut setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dan pelanggaran disiplin pegawai.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Meluas, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Tergenang Pagi Ini

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, instansi terkait akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Masyarakat Diminta Tolak Pungli dan Segera Melapor

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara menyesalkan munculnya dugaan peristiwa tersebut.

Masyarakat diminta tidak memberikan uang atau imbalan kepada oknum yang mengatasnamakan petugas pemerintah.

Warga yang menemukan dugaan pungli dapat melapor ke Layanan Satpol PP Jakarta Utara di 0811-9998-911.

Budhi Novian mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik agar tetap bersih dan bebas dari pungli.

Hingga berita ini ditulis, Satpol PP DKI Jakarta masih memeriksa oknum yang dilaporkan.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah, Hujan Ringan Mengintai
Abu Anak Krakatau Menyebar, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker untuk Ojol
Waspada Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker Gratis di Jakarta Utara
Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September
Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Commuter Merak Tetap Jalan
Senin 7 September, Jabodetabek Cerah tapi Suhu Bisa Menyengat
Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:51 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah, Hujan Ringan Mengintai

Senin, 7 September 2026 - 17:20 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20 Ribu Masker untuk Ojol

Senin, 7 September 2026 - 14:41 WIB

Waspada Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker Gratis di Jakarta Utara

Senin, 7 September 2026 - 07:24 WIB

Jangan Salah Naik, 12 Perjalanan KRL Dibatalkan 7-30 September

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

Misteri Mozza Terbongkar, Pelaku Ditangkap Saat Nonton Voli

Berita Terbaru

WhatsApp menghentikan dukungan Android 5.0 dan 5.1 mulai 8 September 2026, menuntut pengguna beralih ke Android 6.0 Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

WhatsApp Naikkan Spesifikasi Minimal Android 6

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:30 WIB