TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebuah dump truk menabrak sepeda motor yang ditumpangi satu keluarga hingga menyebabkan seorang ibu berinisial FM meninggal dunia dan dua anak mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviari Pratama mengatakan kecelakaan terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Serang KM 20, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk Hantam Motor yang Ditumpangi Satu Keluarga
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dump truk yang dikemudikan EM melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Di lokasi kejadian, truk tersebut terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda PCX yang dikendarai RCA. Saat itu, RCA membonceng istrinya, FM, serta dua anak mereka.
Benturan keras membuat para korban terpental dan mengalami luka serius.
“Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor atas nama FM mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia,” kata Fery, Selasa (9/6/2026).
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Petugas dan warga yang berada di lokasi langsung mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat.
FM sempat mendapat penanganan medis di Metro Hospital Cikupa. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.
Sementara itu, dua anak korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS Selaras Cikupa.
Polisi juga masih memeriksa kondisi pengemudi truk serta sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Jam Operasional
Selain menyelidiki penyebab tabrakan, Satlantas Polresta Tangerang juga mendalami dugaan pelanggaran jam operasional dump truk.
Pasalnya, kendaraan angkutan tambang nonlogam di wilayah Kabupaten Tangerang hanya diizinkan melintas pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Saat kecelakaan terjadi, truk diketahui melaju sekitar pukul 19.30 WIB atau di luar jam operasional yang diperbolehkan.
“Kasus ini sudah kami tangani untuk proses lebih lanjut. Saat kejadian kendaraan tidak membawa muatan,” ujar Fery.
Hingga kini, Satlantas Polresta Tangerang masih mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti di lokasi kejadian.
Polisi mengimbau pengemudi kendaraan besar agar mematuhi aturan lalu lintas dan jam operasional guna mencegah kecelakaan yang merenggut korban jiwa. **
Editor : Hadwan












