Gasak Uang Rp4,3 Juta dari Brankas Restoran, Polisi Cokok Eks Supervisor di Pademangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi nekat eks supervisor restoran cepat saji bikin geger. Pria berinisial ML (32) membobol brankas tempatnya dulu bekerja di kawasan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mencokok ML di Pademangan, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2025.

“Pelaku ML merupakan mantan supervisor restoran yang paham sistem keamanan di tempat itu,” ungkap Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Menurut hasil pemeriksaan, ML masuk ke restoran setelah tutup malam hari. Dengan licik, ia menggunakan kunci cadangan yang masih disimpannya sejak bekerja. Setelah masuk, ia membuka brankas dengan mudah karena kode kombinasi belum diubah.

“Pelaku memanfaatkan celah keamanan lama. Ia tahu betul lokasi brankas dan cara membukanya,” ujar Pendi.

Dari brankas itu, ML menggondol uang tunai sebesar Rp4,3 juta. Kepada penyidik, ia mengaku terpaksa mencuri karena butuh biaya pengobatan ibunya yang sakit parah dan harus diamputasi akibat diabetes.

Baca Juga :  Raja Salman Salurkan Bantuan Pangan Rp6,4 Miliar untuk Indonesia Jelang Ramadan 2026

“ML mengaku terdesak dan panik karena ibunya butuh biaya operasi segera,” tambah Pendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya sudah menahan pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pembobolan itu.

“Atas perbuatannya, ML dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya lebih dari lima tahun penjara,” tegas AKP Pendi menutup pernyataan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru