Gasak Uang Rp4,3 Juta dari Brankas Restoran, Polisi Cokok Eks Supervisor di Pademangan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ditangkap. (Ist)

Ilustrasi, Ditangkap. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi nekat eks supervisor restoran cepat saji bikin geger. Pria berinisial ML (32) membobol brankas tempatnya dulu bekerja di kawasan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2025).

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mencokok ML di Pademangan, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2025.

“Pelaku ML merupakan mantan supervisor restoran yang paham sistem keamanan di tempat itu,” ungkap Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Amankan Jakarta Malam Ini, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar

Menurut hasil pemeriksaan, ML masuk ke restoran setelah tutup malam hari. Dengan licik, ia menggunakan kunci cadangan yang masih disimpannya sejak bekerja. Setelah masuk, ia membuka brankas dengan mudah karena kode kombinasi belum diubah.

“Pelaku memanfaatkan celah keamanan lama. Ia tahu betul lokasi brankas dan cara membukanya,” ujar Pendi.

Dari brankas itu, ML menggondol uang tunai sebesar Rp4,3 juta. Kepada penyidik, ia mengaku terpaksa mencuri karena butuh biaya pengobatan ibunya yang sakit parah dan harus diamputasi akibat diabetes.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Aman Usai Didatangi Massa, Polisi Perketat Patroli

“ML mengaku terdesak dan panik karena ibunya butuh biaya operasi segera,” tambah Pendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya sudah menahan pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pembobolan itu.

“Atas perbuatannya, ML dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya lebih dari lima tahun penjara,” tegas AKP Pendi menutup pernyataan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB