Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok-Polri)

JAKARTA – Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Pemeriksaan berlangsung transparan dan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri.

Ketujuh personel Brimob mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan duduk di ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa intensif oleh Propam Mabes Polri.

Sebelumnya, rantis Brimob menabrak Affan hingga terjatuh, lalu melindas tubuhnya. Peristiwa itu memicu amarah massa pengemudi ojol dan warga yang kemudian menggelar aksi di Mako Brimob Kwitang, bahkan sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada keluarga korban dan menegaskan kasus ini akan diusut transparan. Presiden Prabowo Subianto juga mengaku kecewa dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh personel itu berada dalam satu mobil rantis saat kejadian. Namun, penyidik masih mendalami siapa pengemudi kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Tanggul Pondok Kacang Prima Jebol, 180 KK Kebanjiran Malam Hari

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan dilakukan objektif dan melibatkan pihak eksternal. β€œTidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan diproses,” tegasnya.

Ketujuh personel yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB

Langkah taktis dua raksasa ekonomi. Intervensi gabungan otoritas keuangan Jepang dan Amerika Serikat mendongkrak nilai tukar yen hingga level 157 per dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mata Uang Yen Melesat Tajam Sentuh Level 157 Per Dolar

Minggu, 2 Agu 2026 - 06:18 WIB