Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI, TNI, dan Satpol PP menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada 12 Oktober 2026. (Posnews/Ist)

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNNP DKI, TNI, dan Satpol PP menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada 12 Oktober 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aparat gabungan kembali menyisir Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, untuk menekan peredaran narkoba.

Dalam operasi pada Senin (12/10/2026) sore, petugas mengamankan empat pria dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Operasi tersebut melibatkan 116 personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, TNI, dan Satpol PP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan petugas membagi personel menjadi dua tim operasional untuk menyisir sejumlah titik di kawasan tersebut.

β€œDari hasil penyisiran yang terbagi dalam dua tim operasional, petugas berhasil mengamankan empat orang pria yang berada di lokasi penindakan,” kata Bismo dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Empat Pria Diamankan, Polisi Telusuri Asal Narkoba

Petugas mengamankan empat pria berinisial MI (20), R (32), SA (45), dan MR (34).

Baca Juga :  Sopir Pengganti Mobil MBG Ternyata Baru Dua Kali Bertugas, Polisi Bongkar Fakta Baru

Selanjutnya, polisi membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, termasuk asal-usul narkoba dan kemungkinan jaringan yang memasoknya.

Dalam operasi itu, petugas menyita 15 bong atau alat isap, 16 cangklong, satu timbangan elektrik, dua plastik klip kecil, 20 korek api, dan dua telepon seluler.

Polisi juga mengamankan selembar kartu cetak yang memuat nomor akun dompet digital atas nama Musyarrofah. Penyidik perlu menelusuri relevansi barang tersebut dengan perkara yang sedang diperiksa.

Selain barang-barang itu, petugas menemukan tiga bilah pisau, dua gunting, dan satu cutter. Seluruh barang yang disita menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut.

Lapak Semipermanen Dimusnahkan

Saat menyisir lokasi, petugas juga menemukan bangunan semipermanen yang diduga digunakan sebagai lapak narkotika. Tim gabungan kemudian memusnahkan bangunan tersebut dengan cara membakarnya.

Langkah itu menjadi bagian dari penindakan aparat terhadap titik-titik yang diduga mendukung aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo, 512 Santri Terdampak dan 34 Masih Dirawat

Namun, pengungkapan kasus tidak berhenti pada penyisiran dan pemusnahan bangunan.

Polisi juga perlu menelusuri sumber pasokan narkotika serta mengungkap pihak yang diduga mengendalikan peredarannya agar penindakan tidak hanya menyasar aktivitas di tingkat lapangan.

Polisi Lanjutkan Upaya Berantas Narkoba

Bismo menjelaskan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ia menyebut penindakan itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkoba.

Bismo menegaskan jajarannya akan melanjutkan penindakan untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kampung Boncos.

Upaya tersebut membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penelusuran jaringan pemasok, serta dukungan masyarakat.

Polisi perlu menindak pelaku yang terbukti bersalah dan memberikan rehabilitasi kepada pengguna sesuai hasil asesmen.

Penyidik masih memeriksa empat pria yang diamankan untuk mendalami peran mereka dan keterkaitan barang bukti dengan dugaan kasus narkoba.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun
Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka
Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan
MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi
Berawal dari Cekcok, Pria 56 Tahun Tewas Usai Bakuhantam di Parkiran Minimarket Jakbar
18 Tersangka Kasus ABK KM Maulana 23, Polisi Juga Usut Dugaan Perdagangan Orang
Hendak Bermain Futsal, 2 Pelajar Tewas saat Hindari Kelompok Bersenjata di Tangsel
CCTV Rekam Aksi di Lapangan Padel Coach Justin, Laptop hingga Tablet Raib

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Remaja 17 Tahun

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Ciduk 4 Pria dan Musnahkan Lapak Semipermanen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Bawa Golok Saat Ibadah GKPI di Tangerang, Aji Cahyono Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Satpol PP Luka 6 Jahitan Usai Bentrokan di Bulungan, Pramono Proses Hukum Berjalan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:42 WIB

MF Tewas Terbungkus Sleeping Bag di Kos Kebon Jeruk, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru