Gus Yahya Pilih Islah tapi Tegaskan AD/ART NU – Ketum Hanya Bisa Berhenti Lewat MLB

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan AD/ART NU mengatur pemberhentian pimpinan hanya lewat Muktamar Luar Biasa (MLB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Yahya menekankan pemberhentian di tengah masa jabatan harus berdasar pelanggaran berat yang terbukti.

Meski begitu, Gus Yahya tetap memilih jalan islah demi menjaga keutuhan dan martabat jamiyah NU.

Ia mengikuti nasihat kiai sepuh NU yang disampaikan di Ponpes Ploso Kediri dan Tebuireng Jombang.

Penegasan itu tertuang dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 13 Desember 2025.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Jatuh 27 Mei, PBNU dan Muhammadiyah Kompak Serentak

β€œKarena itu, seluruh keputusan turunannya, termasuk penunjukan pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah,” tegas Gus Yahya, Minggu (14/12/2025).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons rapat pleno 9 Desember 2025.

Rapat itu menyatakan pemberhentiannya final dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya menegaskan dirinya dan Rais Aam Miftachul Akhyar memegang mandat sah Muktamar NU 2021.

Mandat itu berlaku lima tahun hingga muktamar berikutnya.

Ia menilai keputusan Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum sah.

Baca Juga :  Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Alat Berat Disita

Gus Yahya mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga persatuan.

Ia juga meminta warga Nahdliyin mempererat silaturahmi.

Untuk sementara, ia meminta instruksi pejabat Ketua Umum PBNU tidak diindahkan.

Langkah itu dinilai perlu untuk mencegah kebingungan organisasi.

Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah tidak menindaklanjuti kebijakan pihak tak berwenang.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi memicu persoalan hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB