Gus Yahya Pilih Islah tapi Tegaskan AD/ART NU – Ketum Hanya Bisa Berhenti Lewat MLB

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan AD/ART NU mengatur pemberhentian pimpinan hanya lewat Muktamar Luar Biasa (MLB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Yahya menekankan pemberhentian di tengah masa jabatan harus berdasar pelanggaran berat yang terbukti.

Meski begitu, Gus Yahya tetap memilih jalan islah demi menjaga keutuhan dan martabat jamiyah NU.

Ia mengikuti nasihat kiai sepuh NU yang disampaikan di Ponpes Ploso Kediri dan Tebuireng Jombang.

Penegasan itu tertuang dalam pernyataan sikap resmi tertanggal 13 Desember 2025.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Sigit Dianggap Jimat Ketertiban oleh Ketua PBNU, Ini Alasannya

“Karena itu, seluruh keputusan turunannya, termasuk penunjukan pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah,” tegas Gus Yahya, Minggu (14/12/2025).

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons rapat pleno 9 Desember 2025.

Rapat itu menyatakan pemberhentiannya final dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

Gus Yahya menegaskan dirinya dan Rais Aam Miftachul Akhyar memegang mandat sah Muktamar NU 2021.

Mandat itu berlaku lima tahun hingga muktamar berikutnya.

Ia menilai keputusan Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum sah.

Baca Juga :  Rapat Panas PBNU Hari Ini, Syuriyah Bahas Pj Ketum, Gus Yahya Tolak Mundur

Gus Yahya mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga persatuan.

Ia juga meminta warga Nahdliyin mempererat silaturahmi.

Untuk sementara, ia meminta instruksi pejabat Ketua Umum PBNU tidak diindahkan.

Langkah itu dinilai perlu untuk mencegah kebingungan organisasi.

Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah tidak menindaklanjuti kebijakan pihak tak berwenang.

Ia menilai langkah tersebut berpotensi memicu persoalan hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru