PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi kuota haji semakin panas. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara terkait eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya menegaskan sepenuhnya menghormati dan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ikut campur, meski Yaqut merupakan adik kandungnya.

“Secara emosional tentu saya merasakan sebagai kakak. Namun, urusan hukum saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya tidak melakukan intervensi apa pun,” tegas Gus Yahya, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Gus Yahya menegaskan PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang menjerat eks Menag tersebut.

Baca Juga :  Trump Hubungi Putin Saat AS Pertimbangkan Pelonggaran Sanksi Minyak Rusia

Ia menekankan bahwa tindakan individu tidak bisa mewakili organisasi.

“PBNU tidak terkait. Itu adalah tindakan personal dan tidak mencerminkan sikap organisasi,” ujarnya.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Namun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut karena proses penyidikan masih berjalan. KPK meminta publik bersabar menunggu perkembangan lanjutan.

“Terkait penahanan akan kami sampaikan kemudian. Penyidikan masih berlangsung agar proses berjalan efektif,” ujar Budi.

Baca Juga :  KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kedua dalam perkara yang sama.

“KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni YCQ selaku eks Menteri Agama dan IAA selaku staf khusus pada saat itu,” jelas Budi.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara,” pungkas Budi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB