Hari Ini Roy Suryo, Cs Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 13 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Bahkan suasana hukum kasus ini di Polda Metro Jaya kian memanas.

Hari ini, Kamis, 13 November 2025, penyidik memeriksa tiga tokoh yang sempat menghebohkan publik, yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Ketiga figur publik itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Jokowi. Mereka berharap kasus yang mereka jalani ditangani dengan adil, tidak berpihak karena berhadapan dengan mantan presiden

Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, memastikan seluruh kliennya memenuhi panggilan penyidik. Ia mengungkapkan, keputusan tersebut muncul setelah tim hukum menggelar rapat koordinasi teknis pada Rabu sore, 12 November 2025.

“Kami hadir. Tadi hanya rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja,” ujar Ahmad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan, tim hukum menyiapkan sejumlah dokumen tambahan untuk mendukung proses pemeriksaan. Namun, ia menegaskan, dokumen itu hanya akan diserahkan jika relevan dengan penyidikan.

Baca Juga :  Sidak Bapokting di Jakarta Timur, Stok Aman tapi Cabai Masih Rp110 Ribu

“Kami memang membawa dokumen pendukung, tetapi akan kami serahkan kalau relevan. Kalau tidak relevan, tidak kami berikan,” tegasnya.

Roy Suryo Cs Percaya Tidak Akan Ditahan

Meskipun status hukum kliennya sudah menjadi tersangka, Ahmad Khozinudin tetap yakin Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tidak akan ditahan.

Ia menilai kasus ini serupa dengan perkara Silfester Matutina, yang sebelumnya terlibat dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Saya tidak khawatir dengan Roy Suryo. Ia tidak akan ditahan. Kasus Silfester Matutina justru lebih berat, tapi sampai sekarang belum dieksekusi,” kata Ahmad, Selasa (11/11/2025).

Ahmad menilai, aparat penegak hukum harus berlaku adil. Ia bahkan memperingatkan, keyakinannya bisa berubah jika penyidik menunjukkan sikap tebang pilih.

“Jika Polda Metro Jaya tidak bertindak adil, keyakinan saya akan runtuh. Dalam kasus pro-Jokowi seperti Silfester, penyidik tidak menahan pelaku. Namun bila sekarang mereka bertindak sebaliknya, berarti aparat justru menelanjangi dirinya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Istana Tegaskan Reshuffle Budi Gunawan dan Sri Mulyani Bukan Terkait Demo Ricuh

Kasus ini bermula ketika sejumlah pihak menyebarkan tudingan di media sosial dan forum daring bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu. Tuduhan itu langsung viral dan memicu kegaduhan politik nasional.

Menanggapi hal itu, penyidik menelusuri jejak digital dan menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Dokter Tifa sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penyebaran fitnah tersebut.

Sumber di Polda Metro Jaya menyebut, pemeriksaan hari ini berfokus pada klarifikasi unggahan, komunikasi antar tersangka, dan bukti digital yang digunakan dalam konten tudingan itu.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah hukum Polda Metro Jaya. Banyak pengamat menilai kasus ini menjadi tolak ukur netralitas aparat kepolisian, apalagi menjelang tahun politik.

Di sisi lain, Ahmad memastikan kliennya bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

“Kami datang dengan itikad baik. Yang penting, proses hukum ini transparan dan tidak tebang pilih,” tutup Ahmad dengan nada tegas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan
Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC
Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI
Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar
Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik
Senator Republik Ragukan Rencana Keamanan Gedung Putih
Kemlu RI Update Tragedi Kapal WNI di Malaysia: 23 Selamat, Pencarian Masih Berlanjut
KemenHAM–BNNP DKI Kolaborasi Tangani Narkoba di Manggarai, Perkuat Program Kampung REDAM

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:22 WIB

ITW Soroti Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komjen, Prestasi Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB

Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:38 WIB

Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik

Berita Terbaru

Konfrontasi hukum internasional. Senator Ronald

INTERNASIONAL

Senator Filipina Desak Marcos Jr. Tolak Perintah Tangkap ICC

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konfrontasi para titan. CEO OpenAI Sam Altman memberikan kesaksian panas di pengadilan, mengungkap ambisi kontrol absolut Elon Musk yang menjadi pemicu keretakan hubungan di raksasa kecerdasan buatan tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sam Altman Sebut Elon Musk Terobsesi Kuasai OpenAI

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB

Sidang darurat anggaran. Menteri Pertahanan Pete Hegseth menghadapi tekanan dari kedua partai terkait pembengkakan biaya perang di Iran dan dampaknya terhadap kesiapan militer AS dalam menghadapi potensi konflik global lainnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menhan Pete Hegseth Dicecar Soal Biaya Perang Iran $29 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

Guncangan otoritas kesehatan. Kepala FDA Marty Makary mengundurkan diri setelah setahun menjabat, meninggalkan lembaga tersebut dalam ketidakpastian di tengah perselisihan mengenai kebijakan rokok elektrik dan tinjauan obat-obatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marty Makary Mundur dari Jabatan Kepala di Tengah Tekanan Politik

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:38 WIB