PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

Putusan itu dibacakan pada Kamis (2/7/2026) dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan Nomor 59/G/2026/PTUN.JKT.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (2/7/2026), majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan, membatalkan surat keputusan mutasi jabatan yang disengketakan, serta memerintahkan pemulihan kedudukan penggugat.

Baca Juga :  Kasus DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Polri Telusuri Artis Brand Ambassador Terkait Investasi Fiktif

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.”

PTUN Jakarta juga menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri HAM Nomor MHA-14/KP.04.04 Tahun 2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan manajerial ke jabatan fungsional, tertanggal 23 Januari 2026, tidak sah.

Karena itu, majelis hakim memerintahkan Menteri HAM mencabut SK tersebut serta memulihkan hak penggugat.

Selain membatalkan keputusan itu, hakim juga memerintahkan tergugat merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Ernie seperti semula atau menempatkannya kembali pada jabatan yang setara dengan Eselon IIA sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen).

Tak hanya itu, PTUN Jakarta juga menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul selama proses persidangan.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Bongkar Investor dan Sponsor Fiktif, 196 WNA Ditangkap

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan pemerintah akan menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami pasti akan mengajukan banding,” ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Mugiyanto menilai sengketa tersebut seharusnya tidak perlu berujung di pengadilan. Menurutnya, perkara itu hanya berkaitan dengan mutasi jabatan, bukan pemberhentian pegawai.

Ia juga menyayangkan langkah hukum yang ditempuh penggugat karena dinilai berdampak pada citra Kementerian HAM yang baru dibentuk.

Meski begitu, putusan PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena pihak tergugat akan mengajukan banding. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru