PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

Putusan itu dibacakan pada Kamis (2/7/2026) dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan Nomor 59/G/2026/PTUN.JKT.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (2/7/2026), majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan, membatalkan surat keputusan mutasi jabatan yang disengketakan, serta memerintahkan pemulihan kedudukan penggugat.

Baca Juga :  Misteri Kematian Wanita Muda di Kos Tanjung Priok, Polisi Buru Fakta Penyebabnya

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, “Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.”

PTUN Jakarta juga menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri HAM Nomor MHA-14/KP.04.04 Tahun 2026 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan manajerial ke jabatan fungsional, tertanggal 23 Januari 2026, tidak sah.

Karena itu, majelis hakim memerintahkan Menteri HAM mencabut SK tersebut serta memulihkan hak penggugat.

Selain membatalkan keputusan itu, hakim juga memerintahkan tergugat merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Ernie seperti semula atau menempatkannya kembali pada jabatan yang setara dengan Eselon IIA sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen).

Tak hanya itu, PTUN Jakarta juga menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul selama proses persidangan.

Baca Juga :  Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Menanggapi putusan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto memastikan pemerintah akan menempuh upaya hukum lanjutan.

“Kami pasti akan mengajukan banding,” ujar Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Mugiyanto menilai sengketa tersebut seharusnya tidak perlu berujung di pengadilan. Menurutnya, perkara itu hanya berkaitan dengan mutasi jabatan, bukan pemberhentian pegawai.

Ia juga menyayangkan langkah hukum yang ditempuh penggugat karena dinilai berdampak pada citra Kementerian HAM yang baru dibentuk.

Meski begitu, putusan PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap karena pihak tergugat akan mengajukan banding. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB