JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Nirwana menangis saat menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).
Ia meminta keadilan untuk putranya, Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan dua ton sabu.
Saat ini, Pengadilan Negeri Batam mengadili perkara tersebut. Jaksa menuntut Fandi dengan hukuman maksimal karena menduga ia terlibat jaringan narkoba internasional.
Ibu Fandi Tegaskan Anaknya Tak Tahu Isi 67 Kardus
Nirwana menegaskan Fandi tidak mengetahui isi 67 kardus di kapal yang belakangan disebut berisi sabu sekitar dua ton. Ia menjelaskan, aparat menangkap Fandi saat baru tiga hari berlayar.
โKalau dia tahu itu narkoba, mana mungkin dia ikut,โ ucapnya.
Ia juga langsung memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membebaskan anaknya dari ancaman hukuman mati. Menurutnya, Fandi menjadi tulang punggung keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โSaya tidak ikhlas anak saya dihukum mati. Kalau perlu, saya yang ganti,โ katanya sambil menangis.
Hotman Desak Jaksa Agung Evaluasi Tuntutan
Menanggapi perkara ini, Hotman Paris meminta Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung menurunkan tim untuk mengeksaminasi surat tuntutan.
Ia menegaskan jaksa memiliki kewenangan mencabut tuntutan jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum.
โSurat tuntutan bisa dicabut demi keadilan,โ tegasnya.
Selain itu, ia mendesak majelis hakim PN Batam dan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif.
Serukan Cegah Salah Vonis
Hotman juga meminta Presiden Prabowo mencegah potensi miscarriage of justice atau kesalahan peradilan.
Ia mengaku terpanggil mendampingi Nirwana setelah mendengar komitmen Presiden soal penegakan hukum yang adil.
Ia optimistis publik akan mendukung upaya penyelamatan Fandi dari vonis mati apabila pengadilan tidak menemukan bukti keterlibatan langsung dalam jaringan narkoba.
Kasus ABK yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam perkara dua ton sabu ini kini menyita perhatian nasional.
Publik menanti langkah aparat penegak hukum dan respons pemerintah demi menjamin keadilan serta perlindungan hak hidup terdakwa. (red)
Editor : Hadwan





















