Ibu Korban Penculikan Anak di Kelapa Gading Blak-Blakan Jelaskan Kronologisnya

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desy Purnomo (36), Ibu Korban Penculikan Anak di Kelapa Gading. (Posnews/MR)

Desy Purnomo (36), Ibu Korban Penculikan Anak di Kelapa Gading. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penculikan anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Desy Purnomo (36) membeberkan kronologi penculikan putranya J (3) yang dilakukan mantan suaminya, JE (38), di Gedung Parkir P.2 Apartemen Sherwood, Sabtu (3/1/2026).

Desy menyampaikan kesaksiannya kepada awak media di Kelapa Gading, Jumat (9/1/2026). Ia menegaskan penculikan itu bukan peristiwa spontan, melainkan diduga telah direncanakan matang.

Sebelumnya, Desy mengaku berpisah rumah sejak Februari 2024 akibat tekanan psikis dan dugaan KDRT nonfisik. Saat itu, JE melarang Desy membawa anak yang masih menyusu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Desy menempuh jalur hukum hak asuh. Namun, pada tingkat pengadilan pertama hingga banding, hak asuh sempat jatuh ke tangan JE.

Kemudian, Desy melanjutkan upaya hukum hingga kasasi. Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 3218/K/Pdt/2025 tertanggal 12 Agustus 2025 menetapkan hak asuh anak sah berada di tangan Desy.

Baca Juga :  Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang

Meski demikian, JE menolak menyerahkan anak dan memutus komunikasi. Karena itu, Desy menjemput anaknya di sekolah pada 30 Oktober 2025, lalu tinggal di Apartemen Sherwood tanpa sepengetahuan mantan suami.

Diduga Menguntit dan Menyewa Apartemen

Namun, JE diduga membuntuti Desy hingga mengetahui tempat tinggalnya. Bahkan, pelaku menyewa unit di apartemen yang sama untuk melancarkan aksinya.

Puncaknya, pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.45 WIB, JE bersama dua rekannya menarik paksa J saat Desy hendak masuk mobil.

“Dia mengenakan baju hitam dan masker, langsung membawa anak saya tanpa bicara,” ujar Desy.

Pelaku kemudian kabur lewat tangga darurat dan melarikan diri menggunakan Toyota Fortuner putih.

Setelah kejadian, Desy segera melapor ke polisi. Aparat menelusuri CCTV dan menyimpulkan unsur pidana terpenuhi.

Baca Juga :  Kasus WO Ayu Puspita, 171 Laporan Masuk di Polda Metro - Kerugian Tembus Rp 6,9 M

Anak korban akhirnya ditemukan di rumah JE di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, proses penjemputan berlangsung hingga enam jam karena pelaku tidak kooperatif.

Polisi akhirnya mengeluarkan surat penggeledahan dan penangkapan sebelum JE menyerahkan diri dan anak korban.

Polisi: Hak Asuh Sah di Tangan Ibu

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra menegaskan penculikan dilakukan karena pelaku mengaku tak bisa bertemu anaknya selama berbulan-bulan.

“Namun secara hukum, hak asuh anak sah berada di tangan ibu,” tegas Seto.

Polisi mengamankan satu rekan pelaku berinisial JP (25), sementara satu pelaku lain bernama Debyson masih diburu. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku, turut disita.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa putusan pengadilan soal hak asuh anak wajib dihormati, dan setiap tindakan sepihak dapat berujung pidana.

Penulis : Muhammad Rian

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB