Kasus Trafficking Anak di Tokyo: Ibu Korban Ditahan di Taiwan Terkait Kasus Lain

Minggu, 9 November 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ibu dari gadis Thailand 12 tahun yang dieksploitasi di panti pijat Tokyo telah ditahan di Taiwan. Penahanan ini terkait kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Ibu dari gadis Thailand 12 tahun yang dieksploitasi di panti pijat Tokyo telah ditahan di Taiwan. Penahanan ini terkait kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Dok: Istimewa.

TAIPEI, POSNEWS.CO.ID – Pihak berwenang Taiwan telah menahan ibu dari seorang gadis Thailand berusia 12 tahun yang diduga dipaksa bekerja sebagai pekerja seks di sebuah panti pijat di Tokyo. Penahanan ini menambah pelik kasus dugaan perdagangan manusia yang sedang polisi Jepang selidiki.

Penangkapan di Taiwan

Otoritas Imigrasi Nasional (NIA) Taiwan mengonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025) bahwa pihaknya telah menahan wanita Thailand tersebut. Menurut NIA, sang ibu tiba di Taiwan pada September dan telah melampaui izin tinggalnya (overstay).

Sumber investigasi Taiwan menyebutkan, polisi lokal menahannya terlebih dahulu atas dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi terpisah di Taiwan. Setelah itu, polisi menyerahkannya ke departemen imigrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, otoritas Taiwan berencana untuk mendeportasi wanita tersebut. Namun, mereka belum memutuskan apakah akan mengirimnya kembali ke Thailand atau ke Jepang, tempat polisi sedang menyelidiki kasus eksploitasi putrinya.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Hujan Ringan - Bogor Berpotensi Diguyur Petir

Eksploitasi di Tokyo Terungkap

Kasus ini mulai terungkap ketika gadis berusia 12 tahun itu mencari bantuan ke Biro Layanan Imigrasi Regional Tokyo pada September.

Polisi Metropolitan Tokyo sebelumnya telah menangkap seorang pria Jepang, Masayuki Hosono (51), atas dugaan mempekerjakan gadis itu di panti pijat miliknya. Pihak berwenang mendakwa Hosono melanggar undang-undang standar ketenagakerjaan Jepang.

Menurut polisi Jepang, korban dan ibunya tiba di Jepang pada akhir Juni dan langsung mendatangi toko Hosono. Namun, sang ibu menghilang keesokan harinya. Ia meninggalkan putrinya sendirian dengan visa “kunjungan singkat” 15 hari.

Gadis tersebut, yang tidak bisa berbahasa Jepang, dilaporkan tidur di dekat dapur toko. Ia dipaksa melayani (Note: passive voice dipertahankan di sini untuk menekankan status korban) sekitar 60 pelanggan antara Juni dan Juli. Polisi menyebut Hosono mengelola semua pendapatan gadis itu dan mentransfer sebagian uangnya kepada sang ibu.

Baca Juga :  Misteri 40 Tahun Terpecahkan: Pesawat NASA Pioneer

Respon Otoritas Thailand

Sementara itu, di Thailand, Kepala Kepolisian Nasional, Kitrat Phanphet, telah memerintahkan penyelidikan penuh. Ia menginstruksikan anak buahnya untuk menyelidiki setiap organisasi atau individu yang terlibat dalam kasus ini.

Kitrat Phanphet juga mengeluarkan instruksi untuk mengoordinasikan kepulangan gadis itu ke Thailand.

Akan tetapi, seorang sumber pemerintah Thailand mengatakan kepada media lokal bahwa kepulangan gadis itu kemungkinan besar baru bisa terlaksana setelah investigasi di Jepang selesai.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB