IJTI Kecewa, ID Card Liputan Istana Dicabut Usai Tanya Program MBG

Minggu, 28 September 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia pers kembali diguncang. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap keras menyusul pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Peristiwa ini terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025), IJTI menegaskan bahwa pencabutan kartu liputan tersebut merupakan tindakan yang memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diana, kata IJTI, hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengajukan pertanyaan yang relevan dan menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga :  Pendaftaran Ulang Pedagang Eks Barito di SFK Lenteng Agung Dimulai, Tak Daftar Hilang Kios

“Pertanyaan yang diajukan masih dalam koridor etika jurnalistik. Bahkan Presiden Prabowo sudah menjawab secara informatif terkait program MBG,” tegas Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

Tuntut Penjelasan BPMI Istana

IJTI juga meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberi penjelasan terbuka atas pencabutan kartu liputan tersebut.

Organisasi jurnalis televisi itu menilai tindakan itu berpotensi mengekang kebebasan pers dan menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya transparan.

Ingatkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Lebih lanjut, IJTI mengingatkan pemerintah bahwa kebebasan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Disertai Petir di Jabodetabek Malam Ini

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pencabutan kartu identitas liputan bisa dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” ujar Usmar Almarwan, Sekjen IJTI.

IJTI menyerukan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi.

Organisasi ini menegaskan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Israel menyampaikan kekhawatiran keamanan serius kepada Gedung Putih terkait draf kesepakatan pelucutan senjata Hamas, menolak penarikan pasukan dari Gaza sebelum proses demiliterisasi penuh terjadi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Sampaikan Kekhawatiran Keamanan Terkait Hamas

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:00 WIB

 Korea Utara mengecam keras rencana kenaikan anggaran pertahanan Jepang sebesar 8,9 triliun yen dan menganggapnya sebagai bentuk persiapan perang agresi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Kecam Rencana Peningkatan Anggaran Pertahanan

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB