IJTI Kecewa, ID Card Liputan Istana Dicabut Usai Tanya Program MBG

Minggu, 28 September 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kebebasan Pers. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dunia pers kembali diguncang. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap keras menyusul pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Peristiwa ini terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto soal Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025), IJTI menegaskan bahwa pencabutan kartu liputan tersebut merupakan tindakan yang memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diana, kata IJTI, hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengajukan pertanyaan yang relevan dan menyangkut kepentingan publik.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Masih Mengintai Jabodetabek dan Kota Besar Indonesia Hari Ini

“Pertanyaan yang diajukan masih dalam koridor etika jurnalistik. Bahkan Presiden Prabowo sudah menjawab secara informatif terkait program MBG,” tegas Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI.

Tuntut Penjelasan BPMI Istana

IJTI juga meminta Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden memberi penjelasan terbuka atas pencabutan kartu liputan tersebut.

Organisasi jurnalis televisi itu menilai tindakan itu berpotensi mengekang kebebasan pers dan menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya transparan.

Ingatkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

Lebih lanjut, IJTI mengingatkan pemerintah bahwa kebebasan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Iran Tawarkan Konsesi Uranium demi Pencabutan Sanksi AS

Bahkan, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pencabutan kartu identitas liputan bisa dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” ujar Usmar Almarwan, Sekjen IJTI.

IJTI menyerukan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik memperoleh informasi.

Organisasi ini menegaskan bahwa wartawan bukan musuh, melainkan jembatan informasi antara pemerintah dan rakyat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB