JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pintu masuk Indonesia tetap terbuka bagi warga Palestina selama memenuhi prosedur keimigrasian.
Imigrasi memastikan tidak ada kebijakan penutupan akses bagi warga Palestina.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan pemerintah memberikan fasilitas Visa on Arrival (VoA) bagi warga Palestina yang datang ke Indonesia.
“Kami memberikan kemudahan masuk melalui VoA,” kata Yuldi, Rabu (7/1/2026).
Imigrasi mencatat 1.270 visa diterbitkan untuk warga Palestina sepanjang September–Desember 2025.
Selain itu, pada November 2025, Imigrasi menerbitkan visa pendidikan gratis bagi 22 mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan.
Yuldi membantah narasi yang menyebut Imigrasi menolak warga Palestina masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Imigrasi tetap memeriksa seluruh warga asing secara ketat, namun tetap mengedepankan misi kemanusiaan pemerintah.
“Kami memastikan fasilitas keimigrasian tidak disalahgunakan dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden melalui Menteri Imipas,” tegasnya.
Korban Perang Jadi Prioritas
Saat ini, Imigrasi memprioritaskan warga Palestina yang membutuhkan perlindungan, seperti korban perang, penyintas trauma berat, dan anak-anak yatim piatu.
Yuldi menegaskan, warga Palestina termasuk subjek VoA, sehingga tidak perlu melalui birokrasi panjang.
“Indonesia tidak pernah mempersulit warga Palestina. Pembatalan visa sebelumnya murni untuk penyaringan agar bantuan kemanusiaan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut tidak bermuatan politik dan bukan bentuk pengabaian terhadap rakyat Palestina.
Sebagai perbandingan, Imigrasi menyebut visa warga negara Israel wajib melalui mekanisme Calling Visa, dengan evaluasi 10 kementerian dan lembaga terkait.
“Kami menjalankan kebijakan ini sesuai regulasi dan kepentingan nasional,” pungkas Yuldi.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















