Ammar Zoni Ngaku Disetrum dan Dipukul, Minta CCTV Interogasi Dibuka di Sidang PN Jakpus

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ammar Zoni saat diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat terkait kasus narkoba di Rutan Salemba. (Posnews/Ist)

Ammar Zoni saat diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat terkait kasus narkoba di Rutan Salemba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, Ammar Zoni, menggegerkan ruang sidang. Ia mengaku disetrum dan dipukul agar mengakui peredaran sabu 100 gram di Rutan Salemba.

Pengakuan itu Ammar sampaikan saat sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Mengawali sidang, Ammar Zoni langsung menyoroti proses interogasi. Ia mempertanyakan dugaan intimidasi dan kekerasan yang disebut terjadi pada 3 Januari 2025 saat diperiksa polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yakin tidak ada intimidasi? Yakin tidak ada kekerasan?” tanya Ammar di hadapan majelis hakim.

Menjawab tudingan tersebut, saksi dari kepolisian Arif Rahman tegas membantah. Ia memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa kekerasan.

“Yakin enggak ada kekerasan,” kata Arif singkat.

Namun, Ammar tidak tinggal diam. Ia mengingatkan saksi telah disumpah dan kembali menanyakan soal dugaan penyetruman saat interogasi berlangsung.

“Bapak disumpah. Apa benar tidak ada penyetruman?” desak Ammar. “Saya pastikan tidak ada penyetruman,” jawab Arif.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar

Selanjutnya, Ammar Zoni meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV interogasi. Ia menegaskan pengakuannya saat itu keluar karena tekanan.

“Tolong hadirkan CCTV. Kami dipukuli, disetrum, dan dipaksa mengaku,” ujar Ammar. “Pengakuan saya muncul karena tekanan,” tambahnya.

Disebut Terima Upah Rp10 Juta

Sebelumnya, saksi polisi lainnya, Randi Iswahyudi, mengungkap keterangan berbeda. Ia menyebut Ammar Zoni menerima upah Rp10 juta dari peredaran sabu 100 gram di Rutan Salemba.

Randi menjelaskan, berdasarkan interogasi 3 Januari 2025, Ammar mengaku mendapatkan sabu dari Andre yang kini buron.

“Dari Andre, 100 gram. Sudah diedarkan di dalam rutan,” ujar Randi.

Hakim kemudian memastikan, peredaran tersebut memang terjadi di dalam rutan. “Diedarkan di dalam rutan?” tanya hakim. “Siap,” jawab Randi.

Lebih lanjut, hakim menegaskan soal imbalan. Randi menyatakan Ammar menerima Rp10 juta. “Rp10 juta untuk Ammar saja?” tanya hakim. “Siap,” jawab Randi.

Baca Juga :  Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Sabu Seberat 1,6 Kg Diciduk - Ini Kronologisnya

Sidang Hadirkan Lima Saksi

Dalam persidangan ini, Ammar Zoni hadir langsung di PN Jakarta Pusat bersama empat terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi.

Sidang menghadirkan lima saksi, terdiri dari tiga polisi dan dua pegawai rutan.

Sebelumnya, Majelis Hakim menjadwalkan sidang tatap muka setelah Dirjen PAS Mashudi mengizinkan pemindahan Ammar dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

“Sidang digelar Kamis, 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Pusat,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistyowati.

Meski begitu, majelis menegaskan sidang offline hanya untuk Ammar Zoni dan empat terdakwa lain.

Sementara itu, terdakwa Ade Candra Maulana mengikuti sidang secara daring karena menderita TBC dan dinilai berisiko menularkan penyakit jika hadir langsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB