JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.
Padahal sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyeret persoalan status pernikahan.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan, pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Inara Rusli.
Penyidik telah menerima surat pencabutan tersebut dan kini memproses administrasi penghentian penyelidikan.
“Benar, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh pelapor berinisial IR,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Meski laporan ditarik, polisi tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi. Reonald menjelaskan, keterangan terlapor menjadi syarat administratif sebelum penyidik menggelar perkara untuk menghentikan penyelidikan.
“Setelah pemeriksaan terlapor, kami ajukan administrasi penghentian penyelidikan. Selanjutnya digelar perkara untuk menentukan apakah penghentian disetujui atau tidak,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi karena merasa dirugikan. Ia mengungkapkan bahwa Insanul menyampaikan status lajang saat keduanya menikah pada 14 Juli 2025.
Untuk meyakinkan Inara, Insanul bahkan menunjukkan KTP berstatus belum kawin serta surat pernyataan lajang tertanggal 29 Juli 2025.
Namun belakangan, fakta mengejutkan terungkap. Insanul Fahmi ternyata masih berstatus suami sah Wardatina Mawa.
Fakta inilah yang membuat Inara melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Dari kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Reonald.
Meski demikian, Inara Rusli akhirnya memilih menghentikan proses hukum dan mencabut laporannya secara sukarela.
“Korban sendiri yang mencabut laporan. Karena itu, kami tetap membutuhkan keterangan dari Saudara IF sebagai bagian dari prosedur penghentian penyelidikan,” pungkasnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















