JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia mempercepat langkah diplomasi bersama pemerintah Amerika Serikat.
Langkah ini bertujuan mengamankan ekspor minyak kelapa sawit nasional.
Desakan Pembebasan Tarif Impor Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan konfirmasi resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Airlangga menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada Senin kemarin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengajukan permohonan resmi.
Indonesia meminta Washington mengecualikan minyak sawit dari tarif impor.
Saat ini pemerintah sedang menantikan hasil evaluasi otoritas dagang AS.
Penyelidikan USTR dan Kepatuhan Indonesia
Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menerapkan tarif 10 persen sebelumnya.
Kebijakan tarif tersebut menyasar sejumlah produk unggulan Indonesia.
USTR mengambil keputusan ini pasca-penyelidikan praktik kerja paksa global.
Indonesia masuk dalam kelompok 17 negara ber-tarif 10 persen.
Kelompok ini mencakup India, Malaysia, Meksiko, dan Inggris.
Sementara itu, negara kurang patuh menghadapi tarif 12,5 persen.
Airlangga menekankan bahwa hasil evaluasi AS menguntungkan Indonesia.
Sebab, AS menilai Indonesia relatif patuh dibanding negara lain.
Investigasi Kapasitas Berlebih Industri
Selain itu, USTR juga menggelar investigasi kapasitas berlebih industri.
Pemerintah Indonesia telah menjawab seluruh pertanyaan USTR secara lengkap.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto turut memberikan penjelasan.
Haryo memproyeksikan pemerintah AS akan mengumumkan hasil investigasi segera.
Oleh karena itu, Indonesia mengharapkan hasil keputusan akhir yang menguntungkan.
Langkah ini akan memperkuat posisi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













