TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Nasib tragis dialami LA (29), wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban perampokan brutal usai berkencan dengan pria bernama MK alias Kecot (33) di Tangerang.
Bukannya mendapat bayaran sesuai janji, korban justru diancam celurit, diikat, lalu dibuang di jalan sepi kawasan Cisauk.
Lebih sadis lagi, mobil Honda Brio milik korban dijual murah hanya Rp25 juta untuk judi online dan main perempuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan, aksi kejahatan itu dilakukan Kecot bersama dua rekannya, yakni Senet dan Kapui alias Pupu yang kini masih buron.
“Mobil korban dijual oleh Kapui alias Pupu seharga Rp25 juta. Sedangkan iPhone korban dibuang di daerah Cicayur,” kata Dhady, Minggu (24/5/2026).
Uang Rampokan Dipakai Judol dan Foya-foya
Polisi menyebut uang hasil penjualan mobil langsung dibagi para pelaku. Kecot mendapat bagian paling besar dan menghabiskannya untuk judi online hingga bermain perempuan.
“Tersangka Kecot mendapat Rp18 juta, Senet Rp3 juta, dan Kapui Rp3 juta,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat korban menemui Kecot di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Senin (18/5/2026) malam setelah sebelumnya membuat janji melalui komunikasi pribadi.
Keduanya kemudian menuju sebuah apartemen di Serpong. Di sana, pelaku menjanjikan uang Rp2 juta kepada korban.
Namun setelah keluar dari apartemen, pelaku malah menjalankan aksi perampokan.
Celurit Ditempel ke Leher Korban
Saat perjalanan menuju Cisauk, Kecot menjemput rekannya bernama Senet. Tak lama kemudian, situasi berubah mencekam.
Pelaku tiba-tiba merebut ponsel korban sambil mengancam.
“Lu diem jangan banyak omong kalau nggak mau celaka. Mobil ini mau gue ambil, mau gue jual,” ancam pelaku.
Senet lalu memegang iPhone korban, sementara Kecot menodongkan celurit ke leher dan perut korban.
Korban kemudian diikat dan dibuang di pinggir jalan sepi pada dini hari.
Beruntung, korban berhasil ditemukan warga dan langsung melapor ke polisi.
Polisi akhirnya menangkap Kecot di sebuah hotel kawasan Pagedangan, Tangerang, Kamis (21/5/2026) pagi.
Sementara itu, Senet dan Kapui alias Pupu masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi kini juga menelusuri keberadaan mobil korban yang telah dijual para pelaku dengan harga jauh di bawah pasaran. **
Editor : Hadwan












