POSNEWS.CO.ID, JAKARTA — Apple mempercepat langkah penyiapan peluncuran lini smartphone terbarunya di Indonesia. Tiga model iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi muncul pada situs sertifikasi Kementerian Perindustrian.
Kemunculan Database TKDN dan Rincian Nomor Model
Situs Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin mencatatkan tiga nomor model gawai terbaru buatan Apple. Nomor model A3714 merujuk pada iPhone 18 Pro, A3717 untuk Pro Max, serta A3720 untuk iPhone Duo.
Ketiga varian perangkat tersebut telah memenuhi standar capaian nilai TKDN sebesar 40 persen. Pencapaian ini menandai pemenuhan syarat awal pemasaran gawai impor di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Apple siap membawa lini smartphone flagship ini ke pasar domestik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahap Sertifikasi Postel dan Persyaratan Penjualan
Kendati telah mengantongi sertifikat TKDN, ketiga ponsel tersebut belum terdaftar pada e-sertifikasi Postel Komdigi. Pihak otoritas diperkirakan masih melakukan tahapan pengujian teknis terhadap kelayakan frekuensi perangkat keras.
Setiap gawai wajib memenuhi seluruh regulasi pemerintah sebelum dapat dipasarkan secara komersial. Namun, pemenuhan dokumen TKDN ini memperbesar peluang peluncuran dalam waktu dekat. Selain itu, konsumen tanah air sangat menantikan kepastian tanggal rilis resminya.
Jadwal Penjualan Negara Tetangga dan Prospek Indonesia
Singapura dan Malaysia telah mengamankan jadwal penjualan perdana iPhone 18 Pro serta Pro Max pada 18 September 2026. Sementara itu, varian iPhone Duo baru akan meluncur di kedua negara tersebut pada 23 Oktober 2026.
Indonesia diperkirakan akan menyusul dalam gelombang peluncuran berikutnya pada kurun Oktober mendatang. Skema ini menyerupai pola rilis seri iPhone 17 pada September hingga Oktober tahun lalu. Dengan demikian, kehadiran lini iPhone 18 di Indonesia kini hanya tinggal menunggu waktu.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













