Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung

Kamis, 17 September 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim federal AS melarang Donald Trump menayangkan iklan politik menggunakan dana pajak rakyat senilai 20 juta dolar. Dok: Istimewa.

Hakim federal AS melarang Donald Trump menayangkan iklan politik menggunakan dana pajak rakyat senilai 20 juta dolar. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Dewan Pengawas Kennedy Center menyetujui rencana penutupan pusat seni pertunjukan ikonik tersebut untuk perbaikan. Langkah ini menyusul keputusan hakim federal yang kembali memblokir penambahan nama Presiden Donald Trump pada fasad bangunan.

Hasil Putusan Hakim Federal dan Larangan Penamaan

Hakim Distrik AS Christopher Cooper mengeluarkan perintah penghentian sementara rencana penambahan nama Trump pada gedung peringatan tersebut. Hakim menegaskan dewan pengurus tidak boleh memasang nama Trump tanpa persetujuan dari Kongres AS.

Selain itu, hakim melarang pengubahan nama kawasan kompleks menjadi President Donald J. Trump Plaza. Trump menyampaikan kritik atas putusan pengadilan serta membagikan video kerusakan fisik gedung. Oleh karena itu, pihak pengacara Trump berencana mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Krisis Keuangan dan Penutupan Operasional Gedung

Dewan pengawas menegaskan bahwa pusat seni pertunjukan tersebut berada dalam kondisi keuangan yang sangat mengkhawatirkan. Lembaga ini terancam gagal membayar gaji pegawai serta biaya perawatan dalam beberapa pekan mendatang.

Kondisi keuangan memburuk setelah berbagai kelompok seniman membatalkan pertunjukan sebagai bentuk aksi protes. Selain itu, kelompok musik legendaris seperti National Symphony Orchestra terpaksa memindahkan lokasi pertunjukan. Oleh sebab itu, pendapatan lembaga mengalami penurunan drastis dalam satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Zelenskyy Ungkap Bukti Rusia Pasok Intelijen Tempur ke Iran

Ambisi Perubahan Arsitektur Ibu Kota AS

Perselisihan hukum ini berakar dari gugatan anggota Kongres AS Joyce Beatty dari Partai Demokrat. Hakim Cooper sebelumnya telah memerintahkan pencopotan nama Trump yang sempat terpasang pada fasad gedung.

Langkah ini menjadi bagian dari ambisi Trump mengubah lanskap arsitektur di Washington D.C. Trump juga berencana membangun ruang dansa baru serta monumen peringatan perang. Dengan demikian, penutupan gedung ini semakin memperkeruh konflik politik dan budaya di Amerika Serikat.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar
Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal
Usulan Pengurangan Jam Kerja Diet PM Jepang Sanae Takaichi
Hakim AS Memerintahkan Donald Trump Menghentikan Iklan Politik
Korea Utara Meluncurkan Beberapa Rudal Balistik
Senator AS Mendesak Donald Trump Membatalkan Kesepakatan
Inisiatif Label Karya Manusia Pada Buku Bebas AI Semakin Marak
Jepang Menegaskan Dukungan Mahkamah Pidana Internasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Usulan Pengurangan Jam Kerja Diet PM Jepang Sanae Takaichi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Hakim AS Memerintahkan Donald Trump Menghentikan Iklan Politik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Korea Utara Meluncurkan Beberapa Rudal Balistik

Berita Terbaru

Protes pelajar menuntut anggaran pendidikan meluas di Prancis, Belgia, dan Italia dengan ribuan penangkapan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Bersiap Menghadapi Unjuk Rasa Massal Pelajar

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:43 WIB

Kepolisian Korea Selatan menangkap pria pelaku penikaman massal di supermarket Incheon yang melukai delapan orang. Dok; Istimewa.

INTERNASIONAL

Polisi Korea Selatan Menangkap Pelaku Penikaman Massal

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:53 WIB