MKD Gelar Sidang Etik Anggota DPR Nonaktif, Mahasiswa Desak Nama Baik Dipulihkan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

Gedung DPR/MPR RI. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Pasca kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik anggota DPR nonaktif pada Rabu (29/10/2025).

Sidang ini akan diikuti oleh Ahmad Sahroni dan rekan-rekannya (dkk) terkait ucapan dan tindakan mereka di depan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik merebak setelah muncul usulan agar MKD memberhentikan anggota DPR nonaktif tersebut. Namun, Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai usulan itu salah kaprah.

Baca Juga :  Forum RT/RW Jakarta Utara Deklarasi Damai Dukung Polisi Usut Penjarahan Rumah Sahroni

Menurutnya, para anggota DPR tersebut adalah korban disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

MerekaSahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswatidinonaktifkan oleh partai masing-masing,” ujar Wahyu, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Wahyu menekankan bahwa mereka bukan terdakwa korupsi maupun pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Ia yakin tidak ada pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan para anggota DPR nonaktif tersebut.

Baca Juga :  Era Pasca-Kebenaran: Ancaman Deepfake di Ruang Publik

Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian, mereka dicap seolah-olah penjahat besar,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wahyu menegaskan nama baik mereka harus dipulihkan.

Tidak adil jika mereka diberhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban DFK, nama baik mereka harus dikembalikan,” tegasnya.

Dengan demikian, MKD diharapkan bersikap objektif dalam menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, anggota DPR nonaktif memang sudah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:38 WIB

BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara

Berita Terbaru

Langkah taktis dua raksasa ekonomi. Intervensi gabungan otoritas keuangan Jepang dan Amerika Serikat mendongkrak nilai tukar yen hingga level 157 per dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mata Uang Yen Melesat Tajam Sentuh Level 157 Per Dolar

Minggu, 2 Agu 2026 - 06:18 WIB