BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas.
Seluruh siswa kelas 10–12 di SMK IDN Boarding School Bogor resmi dipindahkan ke sekolah lain setelah izin operasional sekolah tersebut dicabut sementara.
Langkah cepat ini diambil demi menyelamatkan hak pendidikan siswa sekaligus meredam kekhawatiran orang tua soal ijazah.
Izin Bermasalah, Siswa Langsung Dipindah
Kepala Bidang Pembinaan SMK Jabar Edy Purwanto memastikan proses pemindahan sudah tuntas.
“Semua siswa sudah kami pindahkan ke SMK swasta yang disepakati bersama,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Awalnya, orang tua resah karena pihak sekolah belum melengkapi perizinan. Karena itu, mereka sepakat memindahkan anak demi kepastian masa depan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Terbaru Siswa SMK IDN
Sebelum dipindahkan, jumlah siswa tercatat:
- Kelas 10: 181 siswa
- Kelas 11: 200 siswa
- Kelas 12: 176 siswa
Kini, seluruh siswa telah dialihkan ke sekolah lain sambil menunggu kejelasan izin.
Pemprov Jabar memastikan siswa tetap mendapatkan ijazah resmi dari sekolah tempat mereka belajar saat ini.
Artinya, siswa tidak perlu khawatir kehilangan hak akademik meski pindah sekolah di tengah jalan.
Tiga Kampus Bermasalah
Masalah izin terjadi di tiga lokasi SMK IDN di wilayah Bogor:
- Jonggol
- Sentul
- Pamijahan
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, seluruh lokasi masih bermasalah dalam aspek legalitas.
PBG Tak Ada, Bahkan Ada Dugaan Palsu
Masalah utama terletak pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum terbit. Bahkan, di salah satu lokasi ditemukan dugaan dokumen palsu.
Padahal, PBG menjadi syarat wajib sebelum izin operasional sekolah diterbitkan, selain IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Biro Hukum Setda Jabar Yogi Gautama Jaelani menegaskan, penghentian izin sudah sesuai aturan hukum.
“Sekolah kehilangan dasar legalitas karena tidak memiliki PBG,” ujarnya.
DPRD Minta Sekolah Segera Berbenah
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mendesak pihak sekolah segera melengkapi izin.
Ia menekankan, fokus utama adalah memastikan siswa tetap sekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Kasus SMK IDN menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan. Legalitas bukan formalitas—melainkan syarat mutlak.
Sementara itu, Pemprov Jabar memastikan satu hal penting: hak pendidikan siswa tetap aman, meski sekolah bermasalah. (red)
Editor : Hadwan



















