Izin Bermasalah, Siswa SMK IDN Bogor Dipindah Total – Ijazah Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas.

Seluruh siswa kelas 10–12 di SMK IDN Boarding School Bogor resmi dipindahkan ke sekolah lain setelah izin operasional sekolah tersebut dicabut sementara.

Langkah cepat ini diambil demi menyelamatkan hak pendidikan siswa sekaligus meredam kekhawatiran orang tua soal ijazah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izin Bermasalah, Siswa Langsung Dipindah

Kepala Bidang Pembinaan SMK Jabar Edy Purwanto memastikan proses pemindahan sudah tuntas.

“Semua siswa sudah kami pindahkan ke SMK swasta yang disepakati bersama,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Awalnya, orang tua resah karena pihak sekolah belum melengkapi perizinan. Karena itu, mereka sepakat memindahkan anak demi kepastian masa depan pendidikan.

Data Terbaru Siswa SMK IDN

Sebelum dipindahkan, jumlah siswa tercatat:

  • Kelas 10: 181 siswa
  • Kelas 11: 200 siswa
  • Kelas 12: 176 siswa
Baca Juga :  Menguak Rahasia Kognitif di Balik Proses Kreatif Manusia

Kini, seluruh siswa telah dialihkan ke sekolah lain sambil menunggu kejelasan izin.

Pemprov Jabar memastikan siswa tetap mendapatkan ijazah resmi dari sekolah tempat mereka belajar saat ini.

Artinya, siswa tidak perlu khawatir kehilangan hak akademik meski pindah sekolah di tengah jalan.

Tiga Kampus Bermasalah

Masalah izin terjadi di tiga lokasi SMK IDN di wilayah Bogor:

  • Jonggol
  • Sentul
  • Pamijahan

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, seluruh lokasi masih bermasalah dalam aspek legalitas.

PBG Tak Ada, Bahkan Ada Dugaan Palsu

Masalah utama terletak pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum terbit. Bahkan, di salah satu lokasi ditemukan dugaan dokumen palsu.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Luncurkan Ojol Kamtibmas dan Gerai Rakyat Mart di Stasiun Juanda

Padahal, PBG menjadi syarat wajib sebelum izin operasional sekolah diterbitkan, selain IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Biro Hukum Setda Jabar Yogi Gautama Jaelani menegaskan, penghentian izin sudah sesuai aturan hukum.

“Sekolah kehilangan dasar legalitas karena tidak memiliki PBG,” ujarnya.

DPRD Minta Sekolah Segera Berbenah

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mendesak pihak sekolah segera melengkapi izin.

Ia menekankan, fokus utama adalah memastikan siswa tetap sekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Kasus SMK IDN menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan. Legalitas bukan formalitas—melainkan syarat mutlak.

Sementara itu, Pemprov Jabar memastikan satu hal penting: hak pendidikan siswa tetap aman, meski sekolah bermasalah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Berita Terbaru