JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Aksi jambret sadis terhadap jemaat gereja di Kelapa Gading akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial MD (22) bersama rekannya R yang kini masih buron, nekat menjual iPhone 16 hasil kejahatan hanya seharga Rp2 juta.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapkan, pelaku menjual ponsel milik korban RAF (32) kepada seseorang di kawasan Kali Betik, Koja, Jakarta Utara.
βDari hasil interogasi, iPhone korban dijual ke R seharga Rp2 juta,β kata Kompol Seto saat konferensi pers di Polsek Kelapa Gading, Kamis (8/1/2026).
Selanjutnya, uang hasil penjualan itu langsung dibagi rata. MD mengantongi Rp1 juta, sementara R membawa Rp1 juta sebelum kabur dan menghilang.
Namun demikian, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kompol Kiki Tanlim langsung bergerak memburu pelaku kedua yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lebih jauh, MD mengakui perannya sebagai eksekutor yang merampas tas dan iPhone korban. Sementara itu, R bertindak sebagai joki motor yang membawa kabur hasil kejahatan.
Aksi brutal tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) saat korban hendak menjalankan ibadah di gereja kawasan Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Ditembak
Petugas akhirnya menangkap MD di Kampung Kandang, Kelurahan Kelapa Gading. Namun, saat pengembangan kasus dan pencarian pelaku lain, MD justru melawan petugas.
βPelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,β tegas Kompol Seto.
Akibatnya, MD harus dilarikan ke RS Polri untuk menjalani perawatan setelah terkena tembakan di bagian tubuhnya.
Motor Curian Disita, 2 DPO Masih Diburu
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor curian yang digunakan saat beraksi. Hingga kini, dua pelaku lain masih diburu, yakni:
- RA sebagai joki motor
- RAP sebagai penadah
Atas perbuatannya, MD dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi memastikan pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan hingga seluruh jaringan jambret sadis ini dibongkar tuntas. (MR)
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















