Jelang Lebaran 2026, Gubernur Pramono Instruksikan Penertiban Pengemis dan Parkir Liar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pramono Anung memerintahkan jajaran Satpol PP bergerak cepat menertibkan pengemis, manusia gerobak, hingga juru parkir liar alias “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjelang Idulfitri 2026.

Ia ingin wajah Jakarta tetap tertib dan layak sebagai kota global.

Pramono menegaskan, penertiban harus berjalan tegas namun tetap humanis. Apalagi, pada hari yang sama, Pemprov baru melantik pejabat fungsional Satpol PP yang siap diterjunkan ke lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta Satpol PP bertindak tegas terhadap pengemis di Jakarta. Kondisi ini tidak mencerminkan kota global,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Penertiban Mulai Terlihat Hasil

Pemprov DKI, lanjut Pramono, sudah menggencarkan operasi penertiban, termasuk terhadap manusia gerobak. Hasilnya mulai terlihat.

Kondisi jalanan kini lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Penertiban sudah kami lakukan. Sekarang jalanan jauh lebih rapi,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas 584 “Pasukan Putih” Bantu Warga Rentan Jakarta

Meski demikian, ia mengingatkan agar pendekatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pemprov, kata dia, membuka peluang kerja bagi kelompok rentan agar tidak kembali ke jalan.

Sebagai solusi, Pemprov melonggarkan syarat pendidikan untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.

“Kami ingin semua warga Jakarta punya kesempatan bekerja,” tandasnya.

Jam Operasional Lapangan Padel Dibatasi, Maksimal Pukul 20.00 WIB

Di sisi lain, Pramono juga menegaskan aturan tegas terkait operasional lapangan padel di kawasan permukiman. Ia menolak negosiasi dari pemilik usaha yang meminta jam operasional melebihi pukul 20.00 WIB.

“Tidak ada negosiasi. Maksimal jam delapan malam,” tegasnya.

Aturan ini khusus berlaku bagi lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman warga. Selain pembatasan jam, Pemprov mewajibkan pemasangan peredam suara guna mencegah gangguan kebisingan.

Wajib PBG dan Izin Teknis, Tanpa Itu Siap Dibongkar

Pramono menegaskan, lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak bisa lagi mengurus izin.

Baca Juga :  HUT 500 Jakarta, Pramono Anung Bakal Datangkan Klub Jerman Hadapi Persija

Bahkan, Pemprov akan menghentikan operasional, membongkar bangunan, hingga mencabut izin usaha jika tetap membandel.

Ke depan, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Tujuannya jelas: melindungi kenyamanan warga.

Untuk pembangunan baru, pemilik wajib mengantongi izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta sebelum membangun.

Kebijakan ini menjadi filter agar pembangunan fasilitas olahraga tidak sembarangan.

Selain itu, Pemprov melarang keras pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemda DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dengan langkah tegas ini, Pramono memastikan penataan kota berjalan konsisten. Ia ingin Jakarta tetap tertib, nyaman, dan berdaya saing global tanpa mengorbankan hak hidup warganya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY
Pierre dan Bianca Juarai Abang None Jakarta Selatan 2026
Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi
Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Senin 13 Juli 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu 34°C
Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas
Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan
Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Juli 2026 - 11:30 WIB

Pierre dan Bianca Juarai Abang None Jakarta Selatan 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WIB

Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi

Senin, 13 Juli 2026 - 09:23 WIB

Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing

Senin, 13 Juli 2026 - 05:45 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 13 Juli 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu 34°C

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB