KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor Hot Rolled Coils (HRC) dari Tiongkok

Senin, 1 September 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi menyelidiki dugaan dumping impor produk canai lantaian baja atau Hot Rolled Coils (HRC) asal Tiongkok pada Senin (1/9/2025). Penyelidikan ini menargetkan pasokan dari Wuhan Iron & Steel (Group) Co. (WISCO).

Produk HRC tersebut masuk melalui 18 pos tarif dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Frida Adiati menjelaskan, penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri. Permohonan itu juga didukung PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.

β€œKajian kami menemukan bukti kuat dumping HRC dari WISCO. Praktik ini terbukti merugikan industri dalam negeri,” tegas Frida.

Proses Penyelidikan

Penyelidikan akan berjalan selama 12 bulan dan KADI bisa memperpanjangnya hingga 18 bulan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2011.

Indonesia sudah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada produk HRC Tiongkok sejak 2008. Kebijakan ini diperpanjang tiga kali, terakhir lewat PMK Nomor 103/PMK.011/2024 yang memberi tarif 0 persen kepada WISCO. Meski tarif nol, pangsa impor HRC Tiongkok tetap naik dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.

Baca Juga :  Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Tegaskan Perang Narkoba Demi Kemanusiaan

Keterlibatan Pihak Terkait

KADI sudah memberitahu industri, importir, eksportir, produsen Tiongkok, Kedutaan Besar RI di Tiongkok, dan perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.

β€œKami mengajak semua pihak ikut serta. Partisipasi dapat diajukan tertulis paling lambat 15 September 2025,” tambah Frida.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah melindungi industri baja nasional dari praktik dumping yang merugikan produsen dalam negeri. Jika terbukti, pemerintah bisa kembali mengenakan BMAD demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produk UMKM Pilihan BuSan Kini Masuk Tokopedia dan TikTok Shop
Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya
Alfamidi Cari Lulusan S1 untuk 3 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3
Dari Trangsan ke Pasar Dunia, UMKM Rotan Siap Gebrak TEI 2026
Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah
UMKM Banyuwangi Dibidik Pasar Global, Mendag Buka Jalan Ekspor
Ekspor Kakao Indonesia Tembus USD 3,6 Miliar, Hilirisasi Terus Digenjot

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:45 WIB

Produk UMKM Pilihan BuSan Kini Masuk Tokopedia dan TikTok Shop

Jumat, 18 September 2026 - 06:22 WIB

Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya

Rabu, 16 September 2026 - 07:45 WIB

Alfamidi Cari Lulusan S1 untuk 3 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar

Minggu, 13 September 2026 - 08:21 WIB

Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3

Sabtu, 5 September 2026 - 17:04 WIB

Dari Trangsan ke Pasar Dunia, UMKM Rotan Siap Gebrak TEI 2026

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB