Kapolda Maluku Pecat Bripda MS, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

MALUKU, POSNEWS.CO.ID – Polda Maluku resmi memecat anggota Satuan Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), setelah terbukti menganiaya AT (14), pelajar MTs Negeri Kota Tual, hingga meninggal dunia.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, langsung mengumumkan putusan tersebut. Ia menegaskan institusinya tidak mentoleransi kekerasan maupun pelanggaran kode etik.

β€œProses kami jalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

14 Saksi Dihadirkan, Pelanggaran Terbukti

Sidang KKEP yang dipimpin Kombes Indera Gunawan menghadirkan 14 saksi. Sepuluh saksi hadir langsung, sementara empat lainnya memberikan keterangan secara daring, termasuk saksi korban dan anggota kepolisian.

Majelis menyatakan Bripda MS melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati hukum, serta larangan melakukan kekerasan.

Baca Juga :  Tembakan Ganggu Warga di KM 7 Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Amankan Lokasi

Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, ia juga sempat menjalani penempatan khusus selama lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Bripda MS menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan masih memiliki hak mengajukan banding sesuai mekanisme internal Polri.

Kapolri Murka, Perintahkan Usut Tuntas

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal.

β€œSaya perintahkan usut tuntas dan tegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mengaku marah atas insiden yang mencoreng nama Brimob.

Kronologi: Helm Taktikal Hantam Pelipis Korban

Baca Juga :  Kapolri Bongkar 87 Kontainer CPO Ilegal di Tanjung Priok, Kerugian Negara Nyaris Triliunan

Peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Tim bergerak dari Kompleks Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Bripda MS kemudian mengayunkan helm taktikal. Helm itu menghantam pelipis kanan AT hingga korban terjatuh telungkup.

Warga membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun pada pukul 13.00 WIT, dokter menyatakan korban meninggal dunia.

Kasus ini memicu sorotan nasional dan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjaga profesionalisme serta mengutamakan perlindungan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai BPK Jadi Tersangka KDRT, ART Lebam dan Luka di Bogor
Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite
Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Februari 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominan
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita
Hujan Deras Picu Banjir di NTB, Ribuan Warga Lombok Barat dan Bima Terdampak
Gerakan Indonesia ASRI Digencarkan, Polairud Polda Metro Bersih-Bersih Tempat Ibadah
Cegah Inflasi Pangan, Pemprov DKI Jakarta Impor 7.500 Sapi Hidup
Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Larang Truk Overdimensi di Tol Trans Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pegawai BPK Jadi Tersangka KDRT, ART Lebam dan Luka di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Kapolda Maluku Pecat Bripda MS, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Februari 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominan

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita

Berita Terbaru