Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras, Komnas HAM Siapkan Berbagai Skenario Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta. (Posnews/MK)

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta. (Posnews/MK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menjadi sorotan.

Kini, Komnas HAM tengah menggodok berbagai skenario penanganan hukum, mulai dari jalur peradilan umum hingga opsi pembentukan tim khusus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan final.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, proses pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih terus berjalan.

“Keputusan belum bisa diambil. Kami masih mendalami keterangan dan mempertimbangkan banyak skenario, baik yang terbaik maupun terburuk,” ujar Saurlin kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selanjutnya, ia mengungkapkan salah satu opsi yang dinilai paling ideal adalah membawa kasus ini ke peradilan umum.

Namun demikian, keputusan tersebut belum final dan masih akan dibahas secara mendalam dalam rapat internal.

“Kami akan bahas secara komprehensif setelah seluruh keterangan terkumpul. Peradilan umum memang jadi salah satu opsi kuat, tapi belum diputuskan,” tegasnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga membuka peluang penggunaan skema alternatif.

Di antaranya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga mekanisme koneksitas antar lembaga penegak hukum untuk mempercepat pengungkapan kasus.

Baca Juga :  20 Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Usai Makan MBG, Polisi Periksa 5 Saksi

“Opsinya banyak. Bisa TGPF, bisa juga koneksitas. Tapi semuanya harus dikaji matang sebelum kami keluarkan rekomendasi resmi,” jelas Saurlin.

Lebih lanjut, ia memastikan rekomendasi akhir Komnas HAM akan diumumkan setelah seluruh proses pemantauan dan investigasi rampung.

Hal ini dilakukan demi memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri memicu kecaman luas dari publik dan pegiat HAM.

Oleh karena itu, tekanan agar aparat segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik serangan brutal tersebut terus menguat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB