Kasus Pencabulan Anak di Pasar Minggu Viral, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap pria berinisial RA (58) setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial dan memicu kemarahan warga.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Selanjutnya, warga sekitar mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi tersebut, emosi warga sempat memuncak hingga pelaku mengalami tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Warga Jati Padang Ngamuk, Minta Gubernur Pramono Turun - Tanggul Bukan Solusi Banjir

Peristiwa itu terjadi di lingkungan tempat tinggal korban. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas kepolisian mengambil alih pengamanan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan sebelumnya diamankan warga,” kata Anggiat, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Tragedi Remaja Surabaya: Bukan Ojol Dianiaya di Sampang, Ayah Tepis Isu Pergaulan Bebas

Penyidik juga telah mengawal keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lanjutan.

“Kami langsung mengarahkan keluarga korban membuat laporan polisi agar perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum,” pungkas Anggiat.

Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB