Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Posnews/Kejagung)

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk diperiksa, Jumat (24/7/2026).

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut setelah Febrie tidak memenuhi panggilan pada Rabu (22/7/2026). Febrie sebelumnya menyampaikan alasan kesehatan atas ketidakhadirannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik memanggil empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat saksi itu terdiri atas Febrie Adriansyah, Don Ritto (DR), serta dua saksi berinisial NH dan TS.

Namun, dua saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

β€œDari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan, yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Anang.

Karena itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Febrie pada Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :  Isu Demo Besar Juni-Juli 2026, Kapolri Pastikan Polri Kawal Aksi Secara Humanis

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Kejagung menerbitkan satu surat perintah penyidikan (sprindik) tambahan terkait dugaan TPPU.

Sprindik baru itu bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan terbit pada 20 Juli 2026.

Dengan demikian, Kejagung kini menangani total empat sprindik yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.

Penyidik menerbitkan sprindik tambahan setelah menerima berkas perkara serta barang bukti emas 74 kilogram dan valuta asing dari Polri.

Febrie dan Don Ritto Berstatus Tersangka

Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menangani perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan perkara beserta barang bukti kepada Kejagung.

Polisi sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Ridwan Kamil, KPK Dalami Mobil Eks BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL

Dari lokasi itu, penyidik menyita emas seberat 74 kilogram serta uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Don Ritto Klaim Emas Milik Yayasan

Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Don Ritto menyatakan emas dan uang yang ditemukan di rumah tersebut bukan milik Febrie.

Menurut pihak Don Ritto, aset tersebut merupakan milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Rumah itu disebut digunakan sebagai salah satu lokasi operasional yayasan.

Namun, penyidik Kejagung masih mendalami asal-usul emas, uang, serta aset lain yang berkaitan dengan perkara dugaan TPPU tersebut.

Kejagung kini terus memeriksa para saksi untuk mengungkap aliran dana dan kepemilikan aset dalam perkara tersebut.

Karena itu, pemeriksaan Febrie menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu
KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O
Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape
Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Mediasi Polri dan Kemnaker Berhasil, 134 Mantan Pekerja Terima Pesangon
Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Belum Berakhir
Prabowo Tetapkan Driver Ojol Terima 92 Persen, Aplikator Diminta Patuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:52 WIB

Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:43 WIB

KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WIB

Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape

Berita Terbaru

Gelombang protes pemuda di New Delhi. Ribuan demonstran gerakan CJP bentrok dengan polisi demi menuntut pengunduran diri Menteri Pendidikan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Pemuda Bentrok dengan Polisi di New Delhi Desak Menteri

Jumat, 24 Jul 2026 - 11:11 WIB

Ilustrasi, aksi demonstrasi. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Empat Demo Digelar di Jakarta Pusat, 687 Polisi Disiagakan

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:03 WIB

Langkah baru dunia balap simulasi. Pengembang iRacing resmi mengumumkan tanggal rilis game NASCAR 26 yang membawa fitur lintasan dinamis dan sistem gugur AI DNF. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iRacing Resmi Umumkan Tanggal Rilis Game Balap NASCAR 26

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:07 WIB