Kejagung Tetapkan Kakak-Beradik Bos PT Sritex sebagai Tersangka TPPU Kasus Kredit

Jumat, 12 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU, Jumat (12/9/2025). Dok-Istimewa

Kejagung umumkan penetapan kakak-beradik bos PT Sritex sebagai tersangka TPPU, Jumat (12/9/2025). Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak-beradik bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menetapkan ISL dan IKL sebagai tersangka TPPU sejak 1 September 2025. Namun, ia belum merinci detail perkara tersebut.

Baca Juga :  MKD DPR Gelar Sidang Etik Terbuka 29 Oktober, 5 Anggota DPR Siap Diperiksa

“Baik, memang terkait penanganan perkara Sritex, terhadap inisial IKL, ISL sudah ditetapkan dikenakan pasal TPPU-nya,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sebagai informasi, IKL merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, ISL, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  KPK Lanjutkan Kasus CSR BI-OJK, Ahmad Najib Dipanggil Sebagai Saksi

Selain keduanya, Kejagung juga menetapkan dua nama lain, yakni Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, serta Zainuddin Mappa (ZM), eks Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus
Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam
DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa
MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya
Polri Ungkap 300 Anggota Duduki Jabatan Strategis, 4.132 Lainnya Isi Posisi Pendukung
Kapolri dan Menhub Matangkan Pengamanan Nataru 2026, Bahas Jalur Padat hingga Cuaca Ekstrem
Polri Gerak Cepat Bentuk Tim Pokja Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Selasa, 18 November 2025 - 15:59 WIB

Imigrasi Amankan WZ, Buronan Penipuan Rp 2,2 Triliunan Asal China di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 13:02 WIB

DPR Sahkan RUU KUHAP: Perkuat Hak Tersangka dan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 November 2025 - 09:57 WIB

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Lemas, Polisi Tunggu Pulih Sebelum Diperiksa

Selasa, 18 November 2025 - 08:19 WIB

MK Larang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, KPK Sedang Analisis Dampaknya

Berita Terbaru

Ilustrasi, LeBron James dan CR7 masih mendominasi di usia 40-an. Rahasianya bukan hanya latihan keras, tapi sains pemulihan (recovery) yang ekstrem. Dok: Istimewa.

SPORT

Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selasa, 18 Nov 2025 - 19:26 WIB