Kemenag Soroti Pernikahan Kakek Kaya dan Gadis Muda, Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Nikah Siri. (Posnews/Ist)

PACITAN, POSNEWS.CO.ID — Pernikahan merupakan perjalanan sakral manusia yang hidup di muka bumi, seperti yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur. Publik digemparkan oleh pernikahan seorang kakek 74 tahun dengan gadis 24 tahun yang disertai mahar cek Rp3 miliar.

Kementerian Agama (Kemenag) langsung bereaksi dan mengingatkan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) serta penghulu di Indonesia agar bekerja dengan hati-hati dan berintegritas.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan setiap proses pernikahan wajib dilakukan sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami imbau seluruh KUA dan penghulu agar bekerja dengan amanah. Jangan sampai menimbulkan kerugian atau jadi contoh buruk,” tegas Kamaruddin, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh jajaran Kemenag kabupaten dan kota harus memastikan pelaksanaan pernikahan sesuai syariat dan hukum negara.

Baca Juga :  Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Beda, Kemenag Imbau Ikuti Keputusan Pemerintah

Bimbingan Pranikah Bisa Cegah Kasus Serupa

Kamaruddin menilai kasus seperti ini bisa dicegah lewat bimbingan pranikah yang baik.

“Kalau bimbingan pranikah dijalankan dengan benar, potensi penipuan atau pernikahan tidak sehat bisa dihindari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi soal mahar cek Rp3 miliar, Kamaruddin menjelaskan, secara hukum Islam pernikahan tetap sah jika mahar diberikan atau dijanjikan dengan jelas.

“Nikahnya sah kalau maharnya jelas. Tapi kalau ada unsur penipuan, itu yang bermasalah,” tegasnya.

Pernikahan Mewah, Setiap Tamu Dapat Uang Tunai

Sebelumnya, video pernikahan Sutarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Sheila Arika (24), asal Pacitan, viral di media sosial. Dalam video itu, Sutarman menyerahkan cek Rp3 miliar sebagai mahar di rumah mempelai wanita pada Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Gunung Sakurajima Meletus, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 4.400 Meter

Pernikahan berlangsung meriah. Setiap tamu undangan bahkan menerima uang tunai Rp100 ribu. Sutarman dikenal sebagai pengusaha cengkeh sukses, sementara selisih usia 50 tahun membuat publik penasaran.

Isu yang menyebut Sutarman kabur setelah akad dibantah kepolisian.

“Tidak benar kabar kakek itu kabur. Pengantin pria masih berada di Pacitan,” tegas Kapolsek Bandar, Iptu Diko.

Kasus ini menjadi pelajaran agar setiap pernikahan dijalankan sesuai aturan hukum dan syariat, bukan demi sensasi dunia maya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan
Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta
CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita
Transnasionalisme di Era Digital: Bagaimana Internet Melemahkan Monopoli Informasi Negara
Keamanan Kolektif: Saat Serangan terhadap Satu Negara Adalah Serangan terhadap Semua
Integrasi Regional: Belajar dari Uni Eropa dalam Menghapus Warisan Konflik Berabad-abad

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:27 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:08 WIB

Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:20 WIB

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:08 WIB

CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:49 WIB

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita

Berita Terbaru