KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang jagat pemberantasan korupsi.

Melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap pada Jumat (13/3/2026), tim penyidik KPK menangkap puluhan orang dan menyita sejumlah barang bukti penting berupa uang tunai yang diduga terkait praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penindakan KPK menyita uang tunai sebagai bagian dari barang bukti dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, KPK belum mengungkap nilai pasti uang yang disita. Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi operasi.

Baca Juga :  Sumut Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman. Ia termasuk di antara 27 orang yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Budi menjelaskan, tim penindakan KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Ia menambahkan, tim KPK mengamankan total 27 orang, termasuk kepala daerah setempat.

Baca Juga :  KPK Fasilitasi Ibadah Natal 2025 untuk 12 Tahanan Korupsi di Rutan Gedung Merah Putih

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujarnya.

Berasal dari Berbagai Latar Belakang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyebut tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dari kalangan penyelenggara negara, ASN, hingga swasta.

Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi dalam OTT tersebut.

Sesuai prosedur hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan serta menetapkan tersangka. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Berita Terbaru