Keamanan Kolektif: Saat Serangan terhadap Satu Negara Adalah Serangan terhadap Semua

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Aliansi di ambang kehancuran. Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam akan menarik Amerika Serikat keluar dari NATO setelah sekutu Eropa menolak pengerahan militer ke Selat Hormuz, memicu krisis keamanan terbesar sejak 1949. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Aliansi di ambang kehancuran. Presiden Donald Trump secara terbuka mengancam akan menarik Amerika Serikat keluar dari NATO setelah sekutu Eropa menolak pengerahan militer ke Selat Hormuz, memicu krisis keamanan terbesar sejak 1949. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Dunia di tahun 2026 kembali mempertanyakan efektivitas komitmen pertahanan bersama. Konsep keamanan kolektif menuntut solidaritas internasional tanpa syarat bagi setiap anggotanya. Saat satu negara menjadi korban agresi, seluruh dunia harus bertindak sebagai satu kesatuan yang utuh.

Keamanan kolektif bukan sekadar aliansi militer biasa seperti NATO. Ia adalah janji global untuk menjaga perdamaian melalui institusi formal seperti PBB. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi di mana agresi tidak lagi menjadi alat politik yang menguntungkan bagi negara mana pun.

Pergeseran dari Keseimbangan Kekuatan ke Pertahanan Bersama

Realisme tradisional sangat menekankan pada konsep Balance of Power atau keseimbangan kekuatan. Dalam sistem tersebut, negara-negara saling mengimbangi kekuatan militer lawan untuk mencegah dominasi tunggal. Namun, pendekatan ini sering kali menciptakan lingkaran setan perlombaan senjata yang berakhir pada perang terbuka.

Keamanan kolektif menawarkan jalan keluar dari jebakan tersebut. Sistem ini mengalihkan fokus dari persaingan individu ke komitmen kelompok yang transparan. Alih-alih negara saling mengimbangi secara rahasia, mereka berjanji untuk menjaga perdamaian secara kolektif. Keamanan kolektif mengubah anarki internasional menjadi sebuah komunitas yang memiliki aturan main yang jelas dan tegas.

Baca Juga :  Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Prinsip “Semua untuk Satu” sebagai Penjaga Perdamaian

Inti dari keamanan kolektif adalah prinsip “semua untuk satu, satu untuk semua”. Setiap negara anggota setuju untuk melihat setiap agresi sebagai masalah bersama. Jika satu anggota menyerang anggota lain, maka agresor tersebut akan berhadapan dengan kekuatan gabungan seluruh komunitas internasional.

Hal ini bertujuan menciptakan efek jera yang luar biasa bagi calon penyerang. Potensi sanksi ekonomi hingga intervensi militer gabungan seharusnya membuat biaya agresi menjadi sangat mahal. Di tahun 2026, prinsip ini menjadi dasar hukum bagi setiap tindakan pemulihan perdamaian di wilayah konflik. Keamanan kolektif mencoba menggantikan hukum rimba dengan supremasi kekuatan kolektif yang sah secara hukum.

Baca Juga :  Polri-AFP Sepakat Workplan IAPSCP Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Evaluasi Efektivitas Melawan Agresi Negara Besar

Tantangan terbesar muncul saat agresor merupakan negara besar (Great Powers). Sejarah menunjukkan bahwa sistem keamanan kolektif sering mengalami kelumpuhan saat kepentingan negara besar saling bertabrakan. Di tahun 2026, Dewan Keamanan PBB masih sering menghadapi kebuntuan akibat penggunaan hak veto oleh negara-negara kuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepatuhan negara anggota terhadap aksi kolektif sering kali bersifat selektif. Mereka cenderung hanya bertindak jika konflik tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional mereka sendiri. Namun, meskipun memiliki kelemahan, sistem ini tetap menjadi satu-satunya kerangka legal global yang diakui. Tanpa keamanan kolektif, dunia akan kembali ke era perang tanpa batas di mana yang kuat selalu memangsa yang lemah tanpa adanya sanksi moral maupun fisik.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan dengan JK, Ormas Katolik Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas HAM Soroti Unsur Penyiksaan
Bocoran KSPSI, Outsourcing Dibatasi 5 Sektor – Satgas PHK Segera Dibentuk
Kasus PRT Tewas di Benhil Diusut, Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang Mencuat
400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
Kasus Kematian WNA di Depok Diusut, Polisi Periksa Petugas Imigrasi
Remaja 17 Tahun Disekap di Ancol, Polisi Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Narkoba Menggurita di Tanah Abang, Polisi Sikat 5 Pelaku di Jati Bunder

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:32 WIB

Pertemuan dengan JK, Ormas Katolik Tegaskan Tak Ada Penistaan Agama

Senin, 27 April 2026 - 20:11 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas HAM Soroti Unsur Penyiksaan

Senin, 27 April 2026 - 19:51 WIB

Bocoran KSPSI, Outsourcing Dibatasi 5 Sektor – Satgas PHK Segera Dibentuk

Senin, 27 April 2026 - 19:34 WIB

Kasus PRT Tewas di Benhil Diusut, Dugaan Penyekapan dan Perdagangan Orang Mencuat

Senin, 27 April 2026 - 18:05 WIB

400 Ribu Buruh dan Ojol Turun ke Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru