Kemendag-BIN-BAIS TNI Musnahkan 500 Balpres Ilegal di Bogor: Pengawasan Terbesar Sepanjang 2025

Jumat, 14 November 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kemendag, BIN, dan BAIS TNI memusnahkan 500 bal pakaian bekas impor ilegal di Bogor. (Posnews.co.id)

Petugas Kemendag, BIN, dan BAIS TNI memusnahkan 500 bal pakaian bekas impor ilegal di Bogor. (Posnews.co.id)

BOGOR, POSNEWS. CO.ID – Penyeludupan bal pakaian bekas (balpres) impor ilegal di Indonesia masih terus berlangsung. Pemerintah berupaya menggelar operasi impor balpres, meskipun sudah dilarang agar tidak merusak pasar pakaian di tanah air.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS TNI menggerebek lalu memusnahkan 500 bal pakaian bekas impor ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).

Aksi tegas ini langsung menunjukkan komitmen pemerintah membersihkan praktik perdagangan ilegal yang merusak pasar nasional dan mengancam konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor balpres tidak bisa ditawar.

Impor pakaian bekas itu jelas dilarang. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Pemusnahan hari ini melanjutkan rangkaian penindakan yang bergulir sejak 14 Oktober 2025. Hingga kini, pemerintah sudah menghancurkan 16.591 bal atau 85,56 persen dari total temuan nasional.

Sementara itu, sisanya menunggu pemusnahan wajib oleh para pelaku usaha sesuai instruksi Kemendag.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 14-16 Januari, Tetap Waspada Hujan Ringan hingga Sedang

Seluruh barang sitaan ini menjadi hasil konkret pengawasan terpadu Kemendag, BIN, dan BAIS TNI. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 19.391 balpres asal Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkokmenjadikannya temuan terbesar sepanjang 2025.

Mendag Budi menegaskan kolaborasi lintas lembaga ini menjadi strategi ampuh memukul habis jaringan penyelundupan pakaian bekas.

Pengawasan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kita harus melawan perdagangan ilegal demi menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh aparat hukum, pemda, dan masyarakat ikut mengawasi agar barang ilegal tidak kembali membanjiri pasar.

8 Distributor Kena Sanksi Berat, Gudang Tanpa Izin Ditutup

Dirjen PKTN Moga Simatupang memastikan penindakan dilakukan menyeluruh. Delapan pemilik barang dari 11 gudang yang diamankan terbukti melanggar aturan impor.

Sanksi yang dijatuhkan mencakup:

  • Penutupan lokasi usaha
  • Perintah pemusnahan barang 100 persen

Penindakan ini berdasarkan Permendag Nomor 36 Tahun 2018 Pasal 41 Ayat (2).

Moga menegaskan, temuan ini menjadi yang terbesar sepanjang 2025, sekaligus memberi peringatan keras agar pelaku usaha tidak bermain-main dengan hukum.

Baca Juga :  Moge Harley Davidson Rp250 Juta Raib di Senayan City, Ditemukan di Bekasi

DPR: Pemusnahan Ini Menjawab Kecurigaan Industri Tekstil

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyaksikan langsung proses pemusnahan. Ia mengapresiasi langkah tegas Kemendag yang memastikan seluruh barang sitaan benar-benar dihancurkan, bukan dijual kembali.

Pemerintah menunjukkan keseriusan menuntaskan impor ilegal. Sudah 85,56 persen balpres dimusnahkan. Ini capaian besar,” ujarnya.

Darmadi kemudian mendorong Kemendag agar menindak distributor dan pelaku besar tanpa menyasar UMKM yang hanya menjadi pedagang kecil.

Seluruh pakaian bekas ilegal dihancurkan dengan metode insinerasi melalui tahapan berikut:

  1. Limbah diturunkan dari kontainer.
  2. Pakaian dipotong dalam proses rendering menjadi cacahan.
  3. Material dicacah hingga kecil.
  4. Semua limbah dimasukkan ke ruang pembakaran bersuhu tinggi.
  5. Seluruh balpres dimusnahkan 100 persen hingga menjadi abu.

Dengan metode ini, tidak ada satu pun balpres yang memiliki peluang kembali beredar di pasar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru
Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal
Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu
Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada
Prediksi Cuaca Jabodetabek, Cerah Seharian hingga Hujan Ringan di Malam Hari
DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar
Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:36 WIB

Dua Bos PT SJU Ditahan, Penyidik Buru Jejak Uang dan Aset Tambang Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bandar Narkoba Gunakan Stiker Sedot WC sebagai Penanda Lokasi Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:57 WIB

Jakarta Peringkat Kedua Kota dengan Udara Terburuk di Dunia, Warga Diminta Waspada

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:23 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek, Cerah Seharian hingga Hujan Ringan di Malam Hari

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB