BATAM, POSNEWS.CO.ID โ Aparat gabungan kembali memukul keras jaringan narkotika internasional.
Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL, BIN, dan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mencegat kapal yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Bintan, Kepulauan Riau, lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Operasi besar itu berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, di perairan utara Berakit, Bintan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah memantau target secara intensif, Satuan Tugas Patroli Laut Bea dan Cukai bersama KRI Kerambit-627 milik TNI AL menghentikan kapal tersebut di perairan Bintan.
Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menegaskan bahwa operasi tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
โKomando Armada Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut,โ ujar Denih dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Berawal dari Intelijen Thailand dan Taiwan
Pengungkapan kasus ini bermula dari pertukaran informasi intelijen internasional.
Bea Cukai menerima informasi dari otoritas Thailand pada Mei 2026 mengenai pergerakan kapal mencurigakan yang diduga membawa narkotika.
Selanjutnya, Taiwan Coast Guard memperkuat informasi tersebut melalui data intelijen yang diteruskan kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan data itu, aparat memperketat pengawasan di jalur pelayaran yang dicurigai hingga akhirnya mencegat kapal tersebut.
Setelah mengamankan kapal beserta seluruh awaknya, aparat mengawalnya ke Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan mendalam.65 Karung Berisi 1.300 Bungkus Ketamin
Sehari setelah penindakan, tim gabungan membongkar modus penyelundupan para pelaku.
Para pelaku menyembunyikan ketamin secara sistematis di kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal sehingga petugas sulit mendeteksinya secara kasat mata.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus bertuliskan teh Cina.
Hasil pemeriksaan menggunakan alat deteksi Rigaku menunjukkan seluruh sampel positif mengandung ketamin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut total barang bukti diperkirakan mencapai 1,3 ton.
โIni operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN, Bea Cukai, TNI AL, BIN, dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Seluruh barang bukti sebanyak 65 karung, dengan estimasi berat 1,3 ton, asumsi rata-rata 20 kilogram per karung,โ kata Eko.
Menurut Eko, jaringan pelaku diduga membawa narkotika tersebut dari Tiongkok dan hendak menyelundupkannya ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Aparat Tangkap Delapan ABK
Selain menyita barang bukti, aparat juga menangkap delapan anak buah kapal (ABK), terdiri atas satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam.
Sementara itu, penyidik masih mendalami asal-usul ketamin, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lintas negara yang lebih besar.
Keberhasilan operasi ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan ketamin terbesar di Indonesia pada 2026 dan menegaskan semakin pentingnya kolaborasi lintas instansi serta dukungan intelijen internasional dalam memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur laut. **
Editor : Hadwan












