Kemenhub Siap Zero ODOL 2027. Tarif Angkutan Barang dan Regulasi Dirapikan Akhir 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar besar untuk dunia transportasi! Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memastikan sejumlah regulasi angkutan barang akan selesai direvisi pada akhir 2025, sebagai langkah krusial agar target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tercapai pada 2027.

Aan menegaskan, deregulasi dan harmonisasi peraturan dilakukan agar pengawasan kendaraan ODOL lebih efektif. “Sebelum 2026, semua regulasi harus rampung tanpa kontradiksi. Uji coba pengawasan dan penindakan hukum siap dilakukan pada Juni 2026,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Salah satu fokus utama adalah aturan tarif angkutan barang, yang saat ini masih fleksibel antara perusahaan dan pengguna jasa. Aturan ini tercantum dalam PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Baca Juga :  Dewa United Banten Ukir Sejarah, Raih Gelar Juara IBL 2025 untuk Pertama Kalinya

Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, menambahkan, banyak pengemudi menuntut pemerintah menetapkan batas atas dan bawah tarif angkutan barang. “Kita perlu kajian teknis dan akademis agar tarif lebih jelas dan adil,” jelas Muiz.

Tak hanya tarif, Kemenhub juga melakukan harmonisasi PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, meninjau JBI, JBB, JBKI, JBKB, dan dimensi kendaraan. Evaluasi ini menyesuaikan perkembangan teknologi kendaraan modern.

Menurut Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, regulasi ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. “JBI harus diperbarui sesuai teknologi kendaraan dan kelas jalan. Kami sudah menyiapkan regulasi petunjuknya,” jelas Yusuf.

Baca Juga :  KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Sementara itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PU ikut meninjau Muatan Sumbu Terberat (MST) dan kelas jalan. Evaluasi mempertimbangkan beban ekuivalen serta kualitas jalan terkini agar transportasi lebih aman dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah strategis ini, pemerintah optimistis pengawasan ODOL lebih ketat, tarif angkutan barang lebih adil, dan target Zero ODOL 2027 bukan sekadar wacana. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru

Berita Terbaru

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB