Kemenhub Siap Zero ODOL 2027. Tarif Angkutan Barang dan Regulasi Dirapikan Akhir 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

Ilustrasi truk angkutan barang melintas di jalan tol, menunjukkan pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar besar untuk dunia transportasi! Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, memastikan sejumlah regulasi angkutan barang akan selesai direvisi pada akhir 2025, sebagai langkah krusial agar target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tercapai pada 2027.

Aan menegaskan, deregulasi dan harmonisasi peraturan dilakukan agar pengawasan kendaraan ODOL lebih efektif. “Sebelum 2026, semua regulasi harus rampung tanpa kontradiksi. Uji coba pengawasan dan penindakan hukum siap dilakukan pada Juni 2026,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Salah satu fokus utama adalah aturan tarif angkutan barang, yang saat ini masih fleksibel antara perusahaan dan pengguna jasa. Aturan ini tercantum dalam PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Baca Juga :  Marc Marquez Menang Dramatis di San Marino 2025 Usai Duel Sengit dengan Bezzecchi

Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, menambahkan, banyak pengemudi menuntut pemerintah menetapkan batas atas dan bawah tarif angkutan barang. “Kita perlu kajian teknis dan akademis agar tarif lebih jelas dan adil,” jelas Muiz.

Tak hanya tarif, Kemenhub juga melakukan harmonisasi PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, meninjau JBI, JBB, JBKI, JBKB, dan dimensi kendaraan. Evaluasi ini menyesuaikan perkembangan teknologi kendaraan modern.

Menurut Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, regulasi ini sangat penting untuk mengurangi pelanggaran dimensi dan muatan berlebih. “JBI harus diperbarui sesuai teknologi kendaraan dan kelas jalan. Kami sudah menyiapkan regulasi petunjuknya,” jelas Yusuf.

Baca Juga :  Rumah Kontrakan di Cakung Jakarta Timur Terbakar, Satu Korban Luka Bakar

Sementara itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PU ikut meninjau Muatan Sumbu Terberat (MST) dan kelas jalan. Evaluasi mempertimbangkan beban ekuivalen serta kualitas jalan terkini agar transportasi lebih aman dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan langkah strategis ini, pemerintah optimistis pengawasan ODOL lebih ketat, tarif angkutan barang lebih adil, dan target Zero ODOL 2027 bukan sekadar wacana. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru