Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar. Dok: Istimewa

Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri HAM Natalius Pigai buka suara soal potensi pelanggaran HAM dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap Komnas HAM.

Pigai menegaskan pemerintah menghormati setiap temuan dan pengawasan Komnas HAM.

“Komnas HAM memang tugasnya mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM oleh pemerintah. Semua komentar dan temuan mereka tetap kita hargai,” kata Pigai di kantornya, Rabu (1/10/2025).

Meski begitu, Pigai menilai kasus keracunan MBG tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurutnya, pelanggaran baru bisa disebut jika ada unsur kesengajaan.

Baca Juga :  Warung Madura di Joglo Terbakar, Satu Orang Luka Bakar 80 Persen

“Ini lebih ke human error, bisa karena salah masak, penyimpanan makanan kurang baik, atau keterampilan memasak yang minim. Itu masalah administrasi dan manajemen, bukan pelanggaran HAM,” tegas Pigai.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memastikan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi. Tim mengumpulkan fakta di lapangan dan akan mengumumkan hasil temuan dalam 1–2 hari ke depan.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung Murka, Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park Akan Ditertibkan

“Kasus MBG jadi perhatian kami. Hasil identifikasi akan kami sampaikan lengkap beserta rekomendasi kepada pemerintah,” ujar Anis usai rapat di DPR, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM juga berencana berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperbaiki tata kelola agar keracunan massal tidak terulang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru