Komplotan Curanmor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Motor Karyawati FIF Digasak 4 Pelaku

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

Motor Marketing FIF Hilang di Depan Kantor, Pelaku Terekam CCTV. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Utara, kembali terjadi.

Kali ini, sepeda motor milik karyawati marketing FIF, Afifah Nur Aulia (22), digasak komplotan curanmor saat terparkir di depan kantor FIF Kios Sunter, Jalan Papanggo I No.2, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Korban memarkirkan Honda Beat bernopol B 4482 UBX dalam kondisi terkunci setang sebelum masuk bekerja, sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, tak lama kemudian, ia melihat seorang pria mencurigakan mengutak-atik motornya.

“Saya langsung keluar dan teriak maling, tapi pelaku langsung membawa kabur motor saya,” ujar Afifah usai membuat laporan di Polsek Tanjung Priok, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Israel Tewaskan 3 Jurnalis dan 2 Bocah, Total Korban Pasca-Damai Tembus 466 Jiwa

Selanjutnya, rekaman CCTV mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan berjumlah empat orang datang menggunakan dua sepeda motor.

Mereka diduga sudah membuntuti korban dan mempelajari situasi lokasi sebelum beraksi. Masing-masing pelaku memiliki peran, mulai dari eksekutor hingga pemantau kondisi sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata bernama Ridwan (30) membenarkan adanya empat pelaku. “Warga sempat mengejar, tapi mereka berhasil kabur,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil dan kehilangan kendaraan yang biasa digunakan untuk bekerja.

Baca Juga :  Perampok Modus debt collector di Tangerang, Korban Dipukul - Motor Dibawa Kabur

Afifah pun resmi melapor dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/172/III/2026/SPKT/Polsek Tanjung Priok/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Kini, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Polisi menjerat komplotan tersebut dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Kasus curanmor di Jakarta Utara ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Apalagi selama bulan Ramadan, aksi pencurian kendaraan bermotor dilaporkan meningkat.

Karena itu, warga diimbau menggunakan kunci ganda dan lebih waspada saat memarkir kendaraan di mana pun. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru