JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP bank BUMN, MIP (37), di Jakarta Pusat. Saat ini, Kopda FH ditahan di Pomdam Jaya.
“Dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).
Donny menambahkan, Kopda FH sempat dicari karena tidak hadir dinas tanpa izin.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi, 15 orang telah ditangkap terkait kasus ini. Seluruhnya kini berstatus tersangka.
“Sudah ditangkap 15 orang dan ditetapkan tersangka,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Abdul Rahim merinci, para tersangka terbagi dalam empat klaster: aktor intelektual, pembuntut, pelaku penculikan, dan penganiaya yang menewaskan korban.
Identitas tersangka yang terungkap antara lain Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – aktor intelektual; serta AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT