KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengawal penyidikan tiga dugaan korupsi yang ditangani Kortastipidkor Polri.

KPK mengungkap telah menerima undangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dan melakukan supervisi penanganan perkara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan undangan diterima pada Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengutus Deputi Koordinasi dan Supervisi Elly Kusumastuti serta dirinya menghadiri rapat di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Asep menjelaskan pertemuan tersebut membahas mekanisme koordinasi, supervisi, hingga kemungkinan pengambilalihan perkara sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Namun, ia menegaskan pembahasan masih berada pada tahap awal sehingga KPK belum memutuskan mengambil alih penyidikan tiga perkara tersebut.

Menurut Asep, KPK hanya dapat mengambil alih perkara jika memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 10A UU KPK.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada hasil koordinasi, supervisi, dan fakta penyidikan, bukan asumsi.

Asep juga mengungkapkan dirinya bersama Elly Kusumastuti sempat dijadwalkan menghadiri konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat malam.

Namun, agenda tersebut dibatalkan karena penjelasan mengenai supervisi dinilai cukup disampaikan langsung kepada tim penyidik. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan
Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam
Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!
KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil
Awas Cuaca Ekstrem! Bibit Siklon 91B Ancam Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:06 WIB

KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Berita Terbaru